demo mahasiswa mesir.jpg" alt="" width="345" height="230" border="0" />
Kairo, 13 Rajab 1435/12 Mei 2014 (MINA) – Pengadilan Mesir menjatuhkan hukuman empat tahun penjara pada Ahad (11/5), kepada 36 mahasiswa Universitas Al-Azhar yang melakukan aksi protes kekerasan mendukung presiden terguling Muhamad Mursi, kata sumber pengadilan.
Menurut Ma’an News Agency yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA) melaporkan mahasiswa secara rutin mengadakan demonstrasi di beberapa universitas Mesir, khususnya di Universitas Al-Azhar Kairo, menuntut pembebasan Mursi.
Sebanyak 36 mahasiswa dinyatakan bersalah karena melakukan protes kekerasan, kerusuhan, memblokir jalan di depan universitas dan menunjukkan agresi terhadap pasukan keamanan, sejak Desember tahun lalu, kata sumber tersebut.
Baca Juga: Lima Paramedis Tewas oleh Serangan Israel di Lebanon Selatan
Masing-masing terdakwa juga didenda 30.000 pound Mesir atau $ 4.300.
Mursi digulingkan tentara pada Juli 2013, setelah aksi protes massal di jalan memecah-belah pemerintahan yang dipimpinnya selama satu tahun.
Sejak penggulingan tersebut, tindak kekerasan menargetkan pendukung Mursi, lebih dari 1.400 orang tewas dalam bentrokan jalanan, sekitar 15.000 orang dipenjara dan ratusan orang di hukum mati.
Mursi, presiden pertama Mesir yang dipilih secara demokratis, menghadapi tiga uji coba pada berbagai tuduhan, termasuk berkolusi dengan kelompok-kelompok militan. (T/Fauziah/P08/R2).
Baca Juga: Militer Israel Akui Kekurangan Tentara dan Kewalahan Hadapi Gaza
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Netanyahu Akan Tetap Serang Lebanon Meski Ada Gencatan Senjata