Bern, Swiss, 10 Dzulqa’dah 1436/25 Agustus 2015 (MINA) – Seorang mahasiswa Muslim telah dilarang memasuki kelas di kampusnya di negara bagian Bern, Swiss, dan dipulangkan ke rumahnya.
“Kita akan berbicara dengan rektor tentang situasi ini,” kata pejabat pendidikan Erwin Sommer Le Matin, Senin (24/8).
Menurut sekolah tinggi di Thun, Swiss, mengenakan jilbab termasuk melanggar aturan di sana.
Menghadapi kritik atas larangan itu, pihak kampus terpaksa membahas masalah dengan orang tua gadis itu untuk mencapai kompromi, dilaporkan OnIslam.
Baca Juga: ICC Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu dan Gallant
Padahal larangan itu tidak memiliki dasar hukum di negera itu, yang mengeluarkan peraturan 2009 tentang adanya tradisi, agama dan budaya.
“Kampus telah membuat tidak ada arahan mengenai pakaian di sekolah,” ujar Le Matin. “Mahasiswi memiliki hak untuk memakai kerudung, jilbab, salib dan barang-barang lain sesuai dengan agama mereka”.
Ini bukan pertama kalinya larangan tersebut diberlakukan di Swiss. Sebelumnya tahun 2012, larangan cadar di tempat umum secara nasional, namun ditolak Parlemen Swiss.
Pemakaian cadar telah menjadi fokus perdebatan tumbuh di Barat dalam beberapa tahun terakhir. Beberapa negara Eropa seperti Perancis, Belgia dan Belanda telah melarang cadar.
Baca Juga: Turkiye Tolak Wilayah Udaranya Dilalui Pesawat Presiden Israel
Sementara jilbab adalah pakaian wajib bagi wanita Muslim, sedangkan cadar memang mayoritas ulama sepakat tidak wajib memakainya.
November lalu, pengadilan Swiss telah membatalkan larangan yang diberlakukan sebelumnya oleh sekolah terhadap seorang siswi 13 tahun.
Menurut Factbook CIA, Swiss adalah rumah bagi sekitar 400.000 Muslim, atau sekitar 5 persen dari negara berpenduduk hampir delapan juta orang. (T/P002/P4).
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Setelah 40 Tahun Dipenjara Prancis, Revolusioner Lebanon Akan Bebas