Jakarta, MINA – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengomentari sikap Presiden Perancis Emmanuel Macron yang menyudutkan umat muslim.
Mahfud MD menilai, Macron mengalami krisis gagal paham atas pernyataannya yang dinilai menyudutkan pemeluk agama Islam.
Menurutnya, meski Islam adalah agama yang penuh rahmah, pemeluknya tetap akan marah bila agamanya dihina.
“Macron hrs tahu bhw agama Islam adl agama rahmah, tp pemeluk agama apa pun akan marah kalau agamanya dihina,” ujar Mahfud MD melalui akun Twitternya, Rabu (28/10).
Baca Juga: Kasus Kuota Haji Tambahan, TPPI Desak KPK Ungkap Akar Kebijakan Bukan Sasar Pelaksana
“Kalau (Macron) tak paham itu berarti dia mengalami krisis gagal paham,” sambung mantan ketua Mahkamah Konstitusi itu
Mahfud MD juga mengomentari berita terkait pemanggilan Duta Besar Prancis di Indonesia oleh Kementerian Luar Negeri RI.
Panggil Dubes Prancis, RI Kecam Presiden Macron Soal Karikatur Nabi Muhammad: MACRON hrs tahu bhw agama Islam adl agama rahmah, tp pemeluk agama apa pun akan marah kalau agamanya dihina. Kalau tak paham itu berarti dia mengalami krisis gagal paham. 👇🏿 https://t.co/A7trB6CNPb
— Mahfud MD (@mohmahfudmd) October 28, 2020
Baca Juga: Program Makan Bergizi Gratis Akan Terapkan Sertifikasi Halal di SPPG
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI pada Rabu (28/10) mengecam pernyataan Presiden Prancis Emanuel Macron baru-baru ini yang menghina agama Islam.
“Indonesia Kecam Pernyataan Presiden Prancis yang Menghina Islam,” tulis Kemlu dalam akun resminya.
Kemlu juga memanggil Duta Besar Prancis di Jakarta, Olivier Chambard, untuk menyampaikan kecaman tersebut.
“Kementerian Luar Negeri memanggil Duta Besar Prancis di Jakarta hari ini. Dalam pertemuan itu, Kementerian Luar Negeri menyampaikan kecaman terhadap pernyataan yang disampaikan Presiden Prancis,” kata Juru Bicara Kemenlu RI, Teuku Faizasyah dalam keterangan tertulisnya.(R/R1/P1)
Baca Juga: Jakarta Kamis Ini Berawan, Hujan Ringan Berpotensi Turun di Beberapa Wilayah
Mi’raj News Agency (MINA)