Jakarta, MINA – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengomentari sikap Presiden Perancis Emmanuel Macron yang menyudutkan umat muslim.
Mahfud MD menilai, Macron mengalami krisis gagal paham atas pernyataannya yang dinilai menyudutkan pemeluk agama Islam.
Menurutnya, meski Islam adalah agama yang penuh rahmah, pemeluknya tetap akan marah bila agamanya dihina.
“Macron hrs tahu bhw agama Islam adl agama rahmah, tp pemeluk agama apa pun akan marah kalau agamanya dihina,” ujar Mahfud MD melalui akun Twitternya, Rabu (28/10).
Baca Juga: Kota Semarang Raih Juara I Anugerah Bangga Berwisata Tingkat Nasional
“Kalau (Macron) tak paham itu berarti dia mengalami krisis gagal paham,” sambung mantan ketua Mahkamah Konstitusi itu
Mahfud MD juga mengomentari berita terkait pemanggilan Duta Besar Prancis di Indonesia oleh Kementerian Luar Negeri RI.
Panggil Dubes Prancis, RI Kecam Presiden Macron Soal Karikatur Nabi Muhammad: MACRON hrs tahu bhw agama Islam adl agama rahmah, tp pemeluk agama apa pun akan marah kalau agamanya dihina. Kalau tak paham itu berarti dia mengalami krisis gagal paham. 👇🏿 https://t.co/A7trB6CNPb
— Mahfud MD (@mohmahfudmd) October 28, 2020
Baca Juga: Banjir Rob Jakarta Utara Sebabkan 19 Perjalanan KRL Jakarta Kota-Priok Dibatalkan
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI pada Rabu (28/10) mengecam pernyataan Presiden Prancis Emanuel Macron baru-baru ini yang menghina agama Islam.
“Indonesia Kecam Pernyataan Presiden Prancis yang Menghina Islam,” tulis Kemlu dalam akun resminya.
Kemlu juga memanggil Duta Besar Prancis di Jakarta, Olivier Chambard, untuk menyampaikan kecaman tersebut.
Baca Juga: Banjir Rob Rendam Sejumlah Wilayah di Pesisir Jakarta Utara
“Kementerian Luar Negeri memanggil Duta Besar Prancis di Jakarta hari ini. Dalam pertemuan itu, Kementerian Luar Negeri menyampaikan kecaman terhadap pernyataan yang disampaikan Presiden Prancis,” kata Juru Bicara Kemenlu RI, Teuku Faizasyah dalam keterangan tertulisnya.(R/R1/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Presiden Prabowo Beri Amnesti ke 44 Ribu Narapidana