Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mahfud: Presiden Minta Eksekutif Jadi Juru Penegak Hukum, Pemberantasan Korupsi

Rudi Hendrik - Senin, 21 Oktober 2019 - 15:33 WIB

Senin, 21 Oktober 2019 - 15:33 WIB

3 Views

Jakarta, MINA – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mengungkapkan bahwa Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, lembaga eksekutif harus menjadi juru penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.

Hal itu Mahfud ungkapkan kepada wartawan di luar Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin pagi (21/10) usai menemui Presiden di dalam Istana, kurang sehari setelah Jokowi dan KH Ma’ruf Amin di lantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI 2019-2024.

Ia mengungkapkan, dalam pertemuannya dengan Jokowi, ia ditawari untuk menjadi seorang menteri, tetapi belum jelas menteri bidang apa yang akan diberikan kepadanya.

“Beliau mengatakan, lembaga eksekutif ini harus menjadi juru penegakan hukum dan pemberantasan korupsi, secara sungguh-sungguh, sehingga rakyat tahu bahwa kita bekerja untuk itu,” katanya.

Baca Juga: Cuaca Jakarta Berawan Tebal Jumat Ini, Sebagian Hujan

Mahfud mengatakan, bahwa Presiden terlebih dulu bercerita tentang problem bangsa yang sifatnya makro lalu problem yang sifatnya spesifik.

“Yang makro itu menyangkut masalah ideologi, politik, kemudian korupsi, sumber daya alam, sangat detail. Kemudian ada beberapa yang cukup spesifik, tentang pelanggaran HAM, penegakan hukum, korupsi, yang betul-betul menjadi perhatian Presiden,” katanya.

Selain Mahfud, terlihat pula beberapa tokoh yang datang ke Istana dengan berkemeja putih, seperti mantan Bupati Minahasa Selatan Christiany Eugenia Tetty Paruntu, Pendiri GO-JEK Nadiem Makarim, Pendiri media NET Mediatama Televisi Wishnutama, dan pengusaha nasional Erick Tohir.

Menurut Mahfud, ia diminta datang kembali ke Istana Negara pada Rabu (23/10) pukul 07.00 WIB dan Presiden Jokowi akan memperkenalkan para menteri pilihannya. Kemudian pada pukul 09.00 WIB, Presiden akan menyerahkan SK kepada para menterinya. (L/RI-1/B05)

Baca Juga: Kemenag Kerahkan 50 Ribu Penyuluh Agama untuk Cegah Judi Online

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia