Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mahkamah Konstitusi Thailand Bekukan Kekuasaan PM Paetongtarn Shinawatra

Widi Kusnadi Editor : Rudi Hendrik - 17 detik yang lalu

17 detik yang lalu

0 Views

Perdana Menteri Thailand Paetongtarn Shinawatra (foto: IG)

Bangkok, MINA – Mahkamah Konstitusi (MK) Thailand memutuskan untuk membekukan kekuasaan eksekutif Perdana Menteri Paetongtarn Shinawatra mulai Selasa (1/7).

Keputusan itu diambil setelah skandal bocornya percakapan telepon Paetongtarn dengan mantan Perdana Menteri Kamboja, Hun Sen, memicu kontroversi publik.

“Mahkamah Konstitusi dengan mayoritas 7-2 menangguhkan yang bersangkutan dari tugas Perdana Menteri mulai 1 Juli sampai Mahkamah Konstitusi membuat putusan,” demikian pernyataan MK Thailand, seperti dikutip dari Anadolu.

Kontroversi percakapan telepon antara Paetongtarn dan Hun Sen yang bocor ke publik membuat marah banyak warga Thailand. Dalam percakapan tersebut, Paetongtarn terdengar merendahkan militer Thailand, yang memiliki pengaruh besar di negara itu dan memiliki sejarah konflik panjang dengan keluarga Shinawatra.

Baca Juga: Iran Akui Kerusakan Serius pada Situs Nuklirnya

Meskipun Paetongtarn telah meminta maaf atas ucapannya, dampak dari skandal tersebut sangat besar. Koalisi pemerintahannya pecah setelah Partai Bhumjaithai, mitra terbesar kedua partai Paetongtarn, Pheu Thai, memutuskan keluar dari koalisi pekan lalu.

Selain itu, sejumlah senator dari kubu konservatif juga menuntut Paetongtarn karena dinilai telah melanggar etika, sehingga menambah tekanan politik terhadap dirinya.

Paetongtarn dengan tegas menerima keputusan MK tersebut. “Putusan telah keluar dan saya menerima keputusan MK,” ujar Paetongtarn di Gedung Pemerintah Bangkok.

Ia juga menegaskan komitmennya untuk tetap mengutamakan kepentingan negara. “Saya ingin menegaskan kembali bahwa selalu menjadi niat saya untuk melakukan hal terbaik untuk negara saya,” pungkasnya.  []

Baca Juga: Pengadilan Kriminal Internasional Alami Serangan Siber

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda