Mahkamah Kriminal dan LSM Internasional Desak Masalah HAM di Kashmir Diatasi

New York, MINA – Mahkamah Kriminal Internasional (ICJ) dan beberapa LSM Internasional mendesak , Pakistan dan Dewan Hak Asasi Manusia PBB untuk mengatasi situasi hak asasi manusia di Jammu dan .

Perwakilan ICJ dan beberapa LSM internasional seperti Amnesty International dan Human Rights Watch mengeluarkan pernyataan bersama di PBB, Rabu (12/3). Anadolu Agency melaporkan.

Pernyataan itu mendesak pihak-pihak berwenang mengambil tindakan menghentikan pelanggaran hak asasi manusia di Jammu dan Kashmir.

“Organisasi kami sangat prihatin atas situasi hak asasi manusia di Jammu dan Kashmir, di mana pihak berwenang memberlakukan pembatasan berat, setelah mencabut otonomi konstitusional pada 5 Agustus 2019, termasuk penutupan internet terlama di dunia, dan menurut Mahkamah Agung India itu melanggar hak atas kebebasan berekspresi,” pernyataan bersama mereka.

Dikemukakan selanjutnya, ratusan orang ditangkap secara sewenang-wenang di kedua wilayah tersebut dan ada beberapa tuduhan serius pemukulan dan perlakuan sewenang-wenang dalam tahanan, termasuk dugaan kasus penyiksaan.

“Tiga mantan menteri utama, politisi terkemuka lainnya, serta para pemimpin pendukung Kahsmir telah ditahan di bawah Undang-Undang Keselamatan Publik (PSA), di lokasi yang dirahasiakan di luar Jammu dan Kashmir, dan tanpa tuduhan resmi,” lanjut pernyataan.

Pernyataan bersama menyatakan, menegaskan, hal itu melanggar kebebesan peradilan dan merusak akuntabilitas, transparansi dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.

“Jurnalis dan pembela hak asasi manusia juga telah diancam karena mengkritik tindakan keras tersebut. Pelanggaran ini, seperti yang dilakukan selama beberapa dekade terakhir,” kata mereka.

Organisasi-organisasi itu mendesak Pemerintah India untuk memastikan bahwa pengamat independen, termasuk semua pembela hak asasi manusia dan jurnalis asing, diberi akses yang tepat untuk melakukan pekerjaan mereka secara bebas dan tanpa rasa takut.

Mereka juga mkendesak Pemerintah India untuk membebaskan semua orang yang ditahan tanpa tuduhan dan untuk menghilangkan pembatasan pada hak untuk kebebasan berekspresi dan kebebasan bergerak, termasuk ‘Daftar Kontrol Keluar’.

“Kami juga meminta pemerintah India dan Pakistan untuk memberikan akses tanpa syarat ke OHCHR dan mekanisme HAM lainnya ke Kashmir,” kata mereka, merujuk pada Kantor Komisaris Tinggi untuk Hak Asasi Manusia.

Mereka juga mendesak Dewan HAM PBB untuk membentuk mekanisme investigasi internasional yang independen terhadap kejahatan masa lalu dan berkelanjutan di bawah hukum internasional dan pelanggaran hak asasi manusia oleh semua pihak di Kashmir seperti yang direkomendasikan oleh Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia. (T/RS2/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)