Majelis Ormas Islam Gelar Aksi Bela Palestina di Depan Kedubes AS

Jakarta, MINA – Majelis Organisasi Masyarakat Islam (MOI) menggelar di depan Kedutaan Besar Amerika Serikat, Monas, Jakarta Pusat, pada Ahad (17/12).

 Juru Bicara MOI KH Mohammad Faisal dalam keterangan tertulis diterima MINA, melihat kondisi di Gaza dan perilaku Amerika Serikat memveto resolusi gencatan senjata yang disetujui mayoritas anggota Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB),” kata Faisal.

Dia mengatakan, bahwa resolusi tersebut menyerukan semua pihak yang berkonflik mematuhi hukum internasional, khususnya perlindungan warga sipil, serta menuntut gencatan senjata kemanusiaan.

Resolusi juga memandatkan Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres, untuk segera melaporkan pada Dewan Keamanan mengenai pelaksanaan gencatan senjata. Namun, alih-alih membiarkan Dewan Keamanan mengambil perannya sebagai penjaga kemananan dunia dengan menegakkan mandatnya serta memberikan seruan lantang

Baca Juga:  Bahrain Serang Israel sebagai Bukti Bela Palestina

“Kekejaman genosida segera diakhiri, dan para penjahat perang harus segera diadili, AS justru melanggengkan kejahatan Israel dan semakin bergandengan tangan bersama Israel dalam upaya membumihanguskan Jalur Gaza,” katanya.

Aksi Bela Palestina dihadiri beberapa tokoh ormas Islam dan pertunjukan seni serta teatrikal dari peserta aksi, dengan tuntutan sebagai berikut:

Pertama, Mengutuk veto yang dilakukan oleh Amerika Serikat terhadap resolusi gencatan senjata untuk kemanusiaan di Gaza yang disetujui mayoritas anggota PBB.

 Kedua, Memprotes keras Amerika Serikat atas dukungan penuh, baik dana maupun militer, terhadap kejahatan perang dan genosida yang dilakukan oleh Israel.

Ketiga, Menuntut PBB melakukan pengucilan terhadap AS yang menggunakan hak vetonya pada resolusi gencatan senjata untuk kemanusiaan di Gaza, serta mengubah aturan terkait hak veto pada anggota Dewan Keamanan PBB.

Baca Juga:  Al-Qassam Serang Pasukan Israel di Gaza dan Perbatasan Lebanon

Keempat, Menuntut agar Perdana Menteri Israel, Benyamin Netanyahu, diseret ke Pengadilan Kejahatan Internasional sebagai penjahat perang.

Kelima, Meminta Pemerintah RI untuk menarik duta besar Indonesia di AS sebagai bentuk protes terhadap dukungan AS terhadap Israel.

Keenam, Menuntut dibukanya seluruh pintu perbatasan menuju Gaza agar bantuan-bantuan kemanusiaan dapat masuk.

Ketujuh, Mendorong negara-negara Arab yang merupakan tetangga Palestina, terutama Mesir, Yordania, dan Arab Saudi untuk lebih aktif berperan secara regional dalam membantu Palestina. (L/R4/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

 

 

Wartawan: kurnia

Editor: Ismet Rauf

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.