Majelis Ukhuwah Bogor Raya Gelar Aksi Bela Al-Quran

(Foto: Istimewa)

, MINA – Sejumlah ulama dan tokoh masyarakat yang tergabung dalam menggelar Aksi Bela Al-Quran dilaksanakan usai shalat Jumat di halaman Tugu Kujang, Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat (27/1).

Koordinator Majelis Ukhuwah Bogor Raya,Wilyudin AR Dhani mengatakan, aksi ini digelar untuk mengecam dan mengutuk keras pembakaran Al-Quran yang terjadi di Swedia dan Belanda.

“Kami mengutuk pembakaran Al-Quran yang dilakukan ekstremis Rasmus Paludan di luar Kedutaan Besar Turki Stockholm, Swedia dan politikus sayap kanan Belanda dan pemimpin kelompok Islamofobia Pegida, Edwin Wagensveld yang merobek halaman Al-Quran di Den Haag,” kata Wilyudin AR Dhani saat membacakan orasi.

Menurutnya, aksi pembakaran tersebut merupakan tindakan rasis yang melukai umat Islam di seluruh dunia, apalagi dilakukan dalam penjagaan dan legalisasi pihak berwenang di Swedia.

“Aksi pembakaran Al-Quran merupakan tindakan ekstrem, intoleran, radikal dan bentuk nyata dari Islamofobia,” tegas Dhani.

Ia menyayangkan, sikap anti Islam tersebut muncul setelah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) secara resmi menetapkan tentang anti Islamofobia.

“Oleh karena itu, kami mendesak PBB agar komitmen dengan ketetapannya dan segera memberi sanksi tegas kepada pelaku penista agama dan negara yang melindunginya,” tegas Dhani.

Majelis Ukhuwah juga meminta pemerintah Indonesia untuk bisa memberikan tindakan yang lebih konkret dengan memanggil Duta Besar Swedia dan Belanda di Indonesia dan memberikan teguran keras.

“Bahkan jika diperlukan agar Dubes tersebut diusir dari Indonesia agar menjadi pelajaran sehingga kejadian ini tidak terulang di kemudian hari,” jelas Dhani.

Selain itu, pihaknya juga menyerukan kepada dunia Islam untuk memboikot produk Belanda dan Swedia agar mereka jera dan tidak sewenang-wenang melakukan penistaan agama.

Sebelumnya, seruan boikot juga telah disuarakan oleh Universitas Al-Azhar Kairo, Mesir.

“Kami mengajak umat Islam di seluruh dunia dan Indonesia khususnya untuk merapatkan barisan dan bersatu menolak segala bentuk Islamofobia (kebencian terhadap Islam), juga berharap agar DPR dan Pemerintah Indonesia segara membuat Undang-undang anti penistaan agama,” imbuh Dhani.

Aksi berjalan tertib dihadiri ratusan massa dari berbagai elemen ormas dan lembaga Islam di Bogor. Hadir jamaah ibu-ibu majelis taklim turut menyuarakan kecaman terhadap kasus penistaan agama. (R/R4/R1)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: kurnia

Editor: Rana Setiawan

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.