Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Majelis Ulama Aceh Minta Jajanan di Sekolah Tersertifikasi Halal

Arif Ramdan - Kamis, 3 Oktober 2024 - 07:42 WIB

Kamis, 3 Oktober 2024 - 07:42 WIB

26 Views

Tgk Faisal Ali, Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh

Banda Aceh, MINA – Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh meminta jajaran pengelola pendidikan di Aceh mulai memperhatikan jajanan halal bagi anak sekolah. Lembaga ini mendorong seluruh jajanan di sekolah tersertifikasi halal.

Hal itu disampaikan Ketua MPU Aceh, Tgk Faisal Ali saat membuka kegiatan sosialisasi Sistem Jaminan Produk Halal MPU Aceh Tahun 2024 di Gedung Tgk. H. Abdullah Ujong Rimba MPU Aceh, Rabu (2/10).

Menurut Abu Faisal sudah menjadi komitmen MPU Aceh untuk terus menjaga agar seluruh konsumsi, obat-obatan apapun yang terkait dengan muslim dan muslimah harus halal.

“Ada (peserta) dari sekolah, kami berharap agar bersama-sama kita mendorong seluruh jajanan yang ada di sekolah itu harus bersertifikat halal,” harap Abu Faisal.

Baca Juga: Tiba di Inggris, Presiden Prabowo Hadiri Undangan Raja Charles III

Kegiatan yang diikuti opara tenaga pengajar sekolah, kampus, dayah dan pelaku usaha itu mengangkat tema “Produk Halal Mencetak Generasi Islami yang Kuat”.

“Kita lihat tema hari ini adalah produk halal mencetak generasi islami yang kuat, kuat ini bukan semata-mata kuat fisik, bagaimana produk usaha yang dikonsumsi anak-anak kita tidak boleh ada unsur yang telah kadaluarsa, unsur-unsur yang dapat merusak generasi dimasa yang akan datang, itu perlu kita perhatikan,” tegas Abu Faisal.

Lanjut Abu Faisal yang tidak kalah penting bagaimana jangan sampai anak-anak sekarang menjadi generasi yang rusak imannya, rusak agamanya karena tidak mengkonsumsi sesuatu yang halal.

Kepala Sekretariat MPU Aceh Usamah diwakili Kabag Umum Rizal Fahlefi menyampaikan kegiatan itu bertujuan untuk meningkatkan kompetensi pelaku usaha sehingga menghasilkan produk berkualitas yang halal.

Baca Juga: Syubban Jambi Kibarkan Bendera Palestina di Puncak Gunung Dempo

“Peningkatan kompetensi, pengetahuan dan keterampilan para pelaku usaha dalam rangka menghasilkan produk yang berkualitas melalui tata cara pemenuhan persyaratan kehalalan umat Islam di Aceh,” terangnya.

Sosialisasi Sistem Jaminan Produk Halal ini juga bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan para pelaku usaha terhadap peraturan higienisasi, sanitasi dan kebersihan lingkungan menurut tuntutan syariat Islam. []

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Ulama Palestina: Ujian Pertama untuk Bebaskan Al-Aqsa adalah Shubuh Berjamaah

Rekomendasi untuk Anda

MINA Preneur
Indonesia
Sosok
Kolom
MINA Millenia