MAJELIS ULAMA BANDA ACEH SELENGGARAKAN LOKAKARYA SERTIFIKASI PRODUK HALAL

(Sumber: BimasIslam Kemenag)
(Sumber: BimasIslam Kemenag)

Banda , 23 Syawwal 1435/19 Agustus 2014 (MINA) – Majelis Permusyarawaratan (MPU) Kota Banda Aceh menyelenggarakan lokakarya sertifikasi produk di Aula MPU Kota Banda Aceh, Selasa.

Lokarya tersebut dibuka langsung Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal. Dalam sambutannya ia mengatakan, dengan terselenggaranya lokakarya tersebut MPU dapat berkerja sama dengan pihak terkait untuk menyosialisasi dan mensertifikasinya.

“Sertifikasi halal tersebut hendaknya dapat dikeluarkan dengan proses cepat dan tepat. MPU Kota Banda Aceh harus menjalin kerjasama dengan Balai POM Aceh, untuk percepatan dikeluarkannya sertifikasi halal terhadap produk-produk yang beredar di masyarakat,” kata Djamal, demikian rilis pers yang diterima Mi’raj Islamic News Agency (MINA).

Ia meminta hendaknya MPU Kota Banda Aceh dapat berkomunikasi lebih intens lagi dengan MPU Aceh untuk menindaklanjuti kebutuhan sertifikasi halal produk di wilayah Kota Banda Aceh.

Sementara itu, Ketua MPU Banda Aceh, A Karim Syeihk dalam sambutannya meminta konsumen harus berhati-hati dalam membeli bahan makanan, misalnya makan mie, perlu dipertanyakan daging yang digunakan dicuci atau tidak dan bagaimana proses penyembelihannya.

“Seperti ayam potong, apakah dipotong secara syar’i atau tidak, kalau tidak sama saja seperti memakan bangkai, maka banyak yang perlu dibenahi, nanti akan dibuat rekomendasi khusus,” tukasnya.

Ketua panitia pelaksana lokakarya sertifikasi produk halal, Tgk Ibrahim AR mengatakan, lokakarya tersebut diselenggarakan mengingat berkenaan dengan halal dan haram karena kurang serius kepedulian masyarakat.

Kegiatan itu dilaksanakan selama dua hari mulai 19 hingga 20 Agustus 2014. Peserta terdiri atas ormas, ulama, dan beberapa pejabat berkaitan dengannya. Sementara materinya, urgensi produk halalan thayyiban diisi oleh Ketua MPU. Kemudian ada dari Kementerian Agama (Kemenag) Aceh, dan kepala BPOM.

“Termasuk peranan penertiban produk halal disampainkan Disperindagkop dan UKM Kota Banda Aceh,” ujar Ibrahim.(T/P02/P04)

 

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

 

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.

Comments: 0