Srinagar, MINA – Mutahida Majelis-e-Ulema Kashmir mengumumkan penangguhan pelaksanaan shalat Idul Fitri berjamaah, mengingat masih meningkatnya jumlah kasus COVID-19 di wilayah itu, sebagai bagian dari langkah-langkah pencegahan.
Ketua Majelis Ulama Mirwaiz Umar Farooq mengumumkan hal itu pada Senin (18/5), seperti dilaporkan Anadolu Agency.
Ia mengatakan, hal itu merupakan hasil dari pertemuan keagamaan pada kesempatan Lailatul Qadr, Jumat malam (15/5).
Kawasan itu mencatat kasus positif Corona mencapai 1.289 orang, sementara 609 telah pulih dan 16 kematian.
Baca Juga: Italia Melawan Israel, Tolak Pengusiran Warga Gaza
Di antara kasus positif adalah lima dokter dan 55 polisi. (T/RS2/RI-1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: 10 Tahun “Krisis Perahu Rohingya”: Pelayaran Maut Terus Berlanjut Tanpa Solusi