New York, MINA – Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Jumat (12/9) secara resmi mengadopsi Deklaration New York tentang Penyelesaian Damai Isu Palestina dan Implementasi Solusi Dua Negara.
Deklarasi yang dinilai sebagai momentum penting bagi perjuangan Palestina itu didukung oleh 142 negara anggota PBB, sementara 10 negara menolak dan 12 lainnya memilih abstain. Hasil tersebut mencerminkan mayoritas besar komunitas internasional yang mendukung penyelesaian damai atas konflik berkepanjangan di Tanah Palestina.
Presiden Prancis Emmanuel Macron dalam unggahan di platform X menyebut, langkah ini merupakan “momentum bersejarah” yang lahir dari inisiatif bersama Prancis dan Arab Saudi.
“Di bawah kepemimpinan Prancis dan Arab Saudi, mayoritas negara anggota PBB menyetujui Deklarasi New York. Ini menandai tekad dunia untuk mendukung penyelesaian damai dan implementasi solusi dua negara,” tulis Macron., Ahad (14/9).
Baca Juga: Kapal ILSB Dampingi Armada Global Sumud Flotilla, Awasi dan Dokumentasikan Setiap Pergerakan
Deklarasi tersebut menegaskan kembali pentingnya solusi dua negara sebagai jalan keluar yang adil dan berkelanjutan bagi rakyat Palestina dan Israel. Selain itu, dokumen itu juga menyerukan kepada negara-negara anggota PBB untuk meningkatkan dukungan diplomatik, politik, dan kemanusiaan guna mendorong proses perdamaian.
Perwakilan diplomatik Palestina menyambut baik keputusan Majelis Umum tersebut. Mereka menegaskan bahwa dukungan luas dari negara-negara dunia menjadi bukti nyata bahwa perjuangan rakyat Palestina tidak pernah sendiri, dan dunia internasional semakin menegaskan hak bangsa Palestina untuk merdeka.
Sementara itu, sejumlah negara yang menolak deklarasi beralasan bahwa dokumen tersebut dinilai tidak seimbang. Namun, mayoritas negara anggota menilai langkah ini menjadi pintu masuk penting untuk menghidupkan kembali perundingan perdamaian yang telah lama terhenti. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Delegasi AWG Ikut Bongkar Muat Bantuan untuk Global Sumud Flotilla di Tunisia