New York, MINA – Majelis Umum PBB, Selasa (12/12) mengadopsi resolusi yang menuntut gencatan senjata kemanusiaan segera di Gaza, Anadolu Agency melaporkan.
Resolusi tidak mengikat tersebut diajukan oleh Mesir mendapat dukungan 153 suara dari total 193 anggota Majelis Umum PBB.
Sepuluh negara, termasuk AS, Israel dan Austria, memberikan suara menentang resolusi tersebut, sementara 23 negara termasuk Inggris, Jerman, Italia dan Ukraina abstain dalam pemungutan suara.
Selain menuntut gencatan senjata, resolusi tersebut menyatakan keprihatinan besar atas situasi kemanusiaan yang buruk di Jalur Gaza dan penderitaan warga sipil Palestina.
Baca Juga: Pasukan Israel Perpanjang Masa Tinggal di Tepi Barat
Pernyataan tersebut juga menekankan bahwa penduduk sipil Palestina dan Israel harus dilindungi sesuai dengan hukum humaniter internasional.
Resolusi tersebut juga menuntut pembebasan segera dan tanpa syarat semua sandera serta menjamin akses kemanusiaan. (T/R5/P2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Jumlah Korban Syahid di Gaza Jadi 48.329 Sejak Oktober 2023