Jenewa, MINA – Majelis Umum PBB pada Kamis (7/4) menangguhkan keanggotaan Rusia dari Dewan Hak Asasi Manusia PBB sebagai hukuman atas invasi ke Ukraina.
Dari 193 anggota majelis, 93 memilih mendukung penangguhan seperti yang diusulkan oleh Amerika Serikat, sementara 24 memilih menentang dan 58 abstain. Angka itu menunjukkan melemahnya persatuan internasional melawan Rusia di PBB, The New Arab melaporkan.
Itu adalah penangguhan negara kedua a dari Dewan. Libya adalah yang pertama, pada tahun 2011.
Diplomat tinggi G7 sebelumnya pada hari yang sama mengecam apa yang mereka gambarkan sebagai kekejaman yang dilakukan oleh angkatan bersenjata Rusia di Ukraina, saat invasi Moskow ke Kev memasuki bulan kedua. Para menteri luar negeri menambahkan bahwa mereka yang “bertanggung jawab akan dimintai pertanggungjawaban atas tindakan mereka”.
Baca Juga: Joe Biden Marah, AS Tolak Surat Penangkapan Netanyahu
Pasukan Rusia dituduh membunuh 300 orang di kota Bucha, 37 km (23 mil) barat laut Kiev, di mana 50 orang dikatakan dieksekusi. Namun, Moskow telah membantah tuduhan itu.
Para menteri G7, serta Perwakilan Tinggi Uni Eropa menegaskan posisi mereka dalam sebuah pernyataan yang diterbitkan di Inggris. (T/RI-1/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Inggris Hormati Putusan ICC, Belanda Siap Tangkap Netanyahu