Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Makan Siang Hari Ramadhan, 4 Warga Tunisia Dipenjara

Ali Farkhan Tsani - Jumat, 2 Juni 2017 - 17:16 WIB

Jumat, 2 Juni 2017 - 17:16 WIB

255 Views

Tunis, 7 Ramadhan 1438/2 Juni 2017 (MINA) – Sebanyak empat orang warga Tunisia ketahuan makan siang hari dalam bulan Ramadhan di tempat umum, langsung ditangkap dan dipenjara selama satu bulan.

Sebuah pengadilan di utara Tunisia menetapkan hukuman itu pada Kamis (1/7/2017) kepada empat orang itu karena makan di tempat umum selama bulan puasa Ramadhan sampai Senin, kata juru bicara kejaksaan Chokri Lahmar di pengadilan Bizerte.

Keempatnya “makan dan merokok di taman umum, sebuah tindakan provokatif selama bulan Ramadhan”, lanjutnya, MINA melaporkan dari sumber News24 Africa.

Juru bicara mengatakan keempat pria tersebut memiliki waktu 10 hari untuk mengajukan banding atas hukuman satu bulan mereka sebelum ketentuan tersebut berlaku.

Baca Juga: Trump Terkejut Atas Penolakan Mesir dan Yordania Soal Relokasi Warga Gaza

Putusan itu sempat menuai protes dari sebagian warga setempat. Mereka yang menolak putusan menyebarkan seruan di media sosial untuk demonstrasi 11 Juni dengan alasan  melindungi hak-hak orang-orang yang menolak untuk berpuasa dalam puasa Ramadhan.

Meskipun negara memiliki peran sebagai “wali agama” di bawah konstitusi, Tunisia tidak memiliki undang-undang khusus yang melarang makan di depan umum selama bulan Ramadhan. Sebuah kontroversi yang muncul kembali setiap tahun di negara Afrika Utara itu.

Sebagian besar restoran dan coffeeshops tetap ditutup di Tunisia pada siang hari selama bulan suci Ramadhan. Namun beberapa di antaranya ternyata tetap buka di balik tirai tertutup untuk mencegah pelanggan terlihat.

Di Tunisia, Islam merupakan agama resmi, dengan pemeluk sekitar 98 persen dari seluruh populasi warganya.

Baca Juga: Lavrov: G20 Sambut Baik Perundingan Rusia-AS di Riyadh

Konstitusi Tunisia menyatakan, di samping menetapkan Islam sebagai agama resmi negara tersebut, juga menetapkan bahwa Presiden harus seorang Muslim. (RS2/P1)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

http://www.news24.com/Africa/News/tunisians-get-jail-terms-for-eating-during-ramadan-20170601

Baca Juga: Rusia Soroti Perlunya Palestina Merdeka untuk Selesaikan Krisis Gaza

Rekomendasi untuk Anda

Kolom
Kolom
Kolom
Indonesia
Indonesia
Kata Mereka
Indonesia