Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Makarim Wibisono : Komunitas Internasional Harus Fokus Terhadap Hak Warga Palestina

Hasanatun Aliyah - Kamis, 2 November 2017 - 02:15 WIB

Kamis, 2 November 2017 - 02:15 WIB

140 Views

Jakarta, MINA – Mantan Pelapor Khusus PBB mengenai situasi HAM di Palestina, Makarim Wibisono mengatakan, komunitas internasional harus fokus terhadap hak-hak warga Palestina.

“Dukungan masyarakat internasional sebaiknya fokus pada hak-hak penduduk Palestina yang hidup di bawah pendudukan Yareusalem Timur (Al-Quds) dan terhadap perlindungan mereka,” katanya dalam seminar internasional bertema “50 Tahun Pendudukan Israel di Atas Palestina” di kampus Universitas Indonesia (UI), Salemba Raya, Jakarta, Rabu (1/11).

Menurutnya, pendudukan Israel banyak melakukan pelanggaran HAM terhadap warga Palestina yang belum mendapat pengadilah internasional, seperti bentrokan di Hebron, Al-Aqsha, Yerusalem Barat, penghancuran rumah dan aparteman, pemukiman ilegal Isael yang terus meningkat, sikap agresif polisi Israel terhadap warga palestina serta penahanan jenazah dan lainnya.

“Terkait kasus polisi Israel terhadap warga Palestina dengan sikap agresif, tanpa proses hukum perwira polisi Israel langsung menyerang dan membunuh warga Palestina. Ini bertentangan dengan hukum HAM internasional maupun hukum kemanusiaan internasional,” jelasnya.

Baca Juga: Transaksi Judi Online di Indonesia Mencapai Rp900 Triliun! Pemerintah Siap Perangi dengan Semua Kekuatan

Ia menambahkan, menurut hukum kemanusiaan internasional bahwa ‘penduduk yang berada di daerah pendudukan adalah penduduk yang harus dilindungi oleh tentara pendudukan.’

“Pelanggaran hukum dan HAM internasional yang dilakukan Israel terhadap Palestina harus ada penghentian,” tambahnya pada seminar yang diselenggarakan UI bekerja sama dengan Amnesty International Indonesia.

Lebih lanjut ia mengatakan, fakta lain yang mengkhawatirkan yaitu, usaha Israel untuk mengusir penduduk Palestina dari Yerusalem Timur dengan cara merebut hak menetap, penghancuran rumah, membatasi ruang gerak warga Palestina, membatasi akses ke Al-Aqsha, pajak tinggi, membuat pagar tinggi dan terbatasnya sarana pendidikan.

Acara dihadiri oleh beberapa tokoh di antaranya, Kuasa Usaha Kedubes Palestina di Indonesia Taher Ibrahim Abdallah Hamad, Direktur Amnesty Internaional Usman Hamid, Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika, Kemenlu Destra Percaya. (L/R10/R04/RS2)

Baca Juga: Sertifikasi Halal untuk Lindungi UMK dari Persaingan dengan Produk Luar

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda