Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Maklumat LAM Kepri, Batalkan Relokasi 16 Kampung Tua Masyarakat Melayu Rempang Galang

Rudi Hendrik - Ahad, 10 September 2023 - 19:27 WIB

Ahad, 10 September 2023 - 19:27 WIB

10 Views

Pembacaan Maklumat Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepulauan Riau Berkaitan Persoalan Masyarakat Melayu Rempang Galang di Tanjungpinang, Sabtu, 9 September 2023. (Foto: dok. Cindai.id)

Tanjungpinang, MINA – Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepulauan Riau mengeluarkan maklumat berkaitan dengan permasalahan yang saat ini dihadapi Masyarakat Melayu Rempang-Galang, Kota Batam.

Maklumat dibacakan langsung oleh Ketua Umum LAM Kepri, Dato’ Sri Setia Utama, H. Abd. Razak AB didampingi pengurus LAM Kepri serta Kabupaten Kota se-Kepri di Jalan H. Agus Salim No. 3 Tanjungpinang, Sabtu (9/9).

Dikutip dari Cindai.id, berdasarkan hasil musyawarah Pengurus LAM Kepri pada hari Jumat tanggal 8 September 2023 di Kantor Lembaga Adat Melayu Kepulauan Riau di Tanjungpinang, berikut Maklumat LAM Kepri;

  1. Lembaga Adat Melayu Kepulauan Riau sebagai Payung Negeri mendukung sepenuhnya program pemerintah untuk pembangunan di segala bidang baik di pusat maupun di daerah.
  2. Batalkan rencana relokasi 16 Kampung Tua masyarakat Melayu yang ada di Pulau Rempang dan Pulau Galang.
  3. Membebaskan seluruh masyarakat yang ditahan akibat peristiwa yang terjadi pada tanggal 7 September 2023.
  4. Lembaga Adat Melayu Kepulauan Riau mengutuk keras tindakan refresif, intimidasi dan kekerasan yang dilakukan oleh tim gabungan terhadap masyarakat Pulau Rempang dan Pulau Galang yang terjadi pada tanggal 7 dan 8 September 2023 sehingga masyarakat mengalami cedera, trauma dan kerugian materi.
  5. Mendesak Presiden RI, Kapolri, Panglima TNI, DPR RI, DPD RI, Gubernur, DPRD Kepri, Kapolda, DPRD Kota Batam, Walikota Batam, BP Batam dan semua Stakeholder terkait menghentikan segala tindakan kekerasan.
  6. Mendesak pemerintah membuat kesepakatan tertulis dengan masyarakat Melayu di Pulau Rempang dan Pulau Galang terkait dampak jangka pendek dan jangka panjang dari Proyek Strategis Nasional di Pulau Rempang dan Pulau Galang.

Selanjutnya, berdasarkan pernyataan pengurus LAM Kepri, Endi Maulidi lebih mempertegas terkait sikap LAM Kepri.

Baca Juga: Workshop Kemandirian untuk Penyandang Disabilitas Dorong Ciptakan Peluang Usaha Mandiri

“Jika maklumat yang dikeluarkan oleh LAM Kepri ini tidak segera ditindak lanjuti, maka LAM akan siap berhadapan langsung dengan pihak-pihak terkait,” tambahnya.

Perwakilan LAM Kepri yang dipimpin oleh Ketua Umum LAM Kepri, didampingi para pengurus LAM Kepri pada hari itu menyerahkan langsung maklumat kepada Kapolda Kepri Irjen Pol Drs. Tabana Bangun, M.Si. (R/RI-1/P1)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Update Bencana Sukabumi:  Pemerintah Siapkan Pos Pengungsian

Rekomendasi untuk Anda