Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bahan Tambahan Bagi Makanan dan Status Kehalalannya

Rana Setiawan - Kamis, 28 April 2016 - 01:59 WIB

Kamis, 28 April 2016 - 01:59 WIB

580 Views

Lady Yulia. (Foto: Kemenag)

Oleh : Lady Yulia, Pemerhati Makanan Halal dan Pelaksana pada Subdit Produk Halal, Kementerian Agama RI

Makanan dengan cita rasa menawan yang menggoda selera tentunya incaran banyak orang. Tampilan dan rasa sajian dikemas sedemikian rupa dengan aneka sentuhan, sehinngga mampu mengundang siapa pun yang melihatnya.

Untuk tujuan dimaksud orang menambahkan zat tertentu ke dalam bahan makanan, sehingga rupa dan cita rasanya sesuai dengan yang diinginkan. Dengan ini dianggap bahan-bahan utama kurang mampu mencapai tujuan yang diinginkan maka diperlukan bahan tambahan.

Pada hakikatnya, bahan tambahan pada makanan bertujuan untuk memperbaiki tekstur, warna, cita rasa, tingkat masa penyimpanan dan meningkatkan nilai gizi makanan. Seperti penambahan garam dapur beryodium, dapat menambah cita rasa, pengawetan dan meningkatkan nilai gizi makanan. Atau penambahan sari daun pandan pada adonan kue, berfungsi memeberi warna alami dan meningkatkan cita rasa juga.

Baca Juga: Wawancara Eksklusif Prof. Anbar: Pendidikan Jaga Semangat Anak-Anak Gaza Lawan Penindasan

Penggunaan bahan-bahan tambahan dimaksud dapat memperkuat dan memperkaya fungsi makanan. Artinya makanan yang diberikan bahan tambahan akan menambah pula fungsi dari makanan itu. Dapat dikatakan bahwa makanan itu memberikan nilai tambah dan tidak merusak fungsi makanan itu sendiri.

Makanan berfungsi sebagai sumber energi, zat pembangun, zat pengatur, zat pelindung dan lain sebagainya. Sedangkan bagi seorang Muslim, makanan tidak hanya memenuhi kebutuhan jasmani saja tetapi juga mengisi kebutuhan batiniah. Di mana dalam aspek ketentuan memilih makanan tidak hanya dilihat dari aspek kesehatannya saja, tetapi wajib memenuhi ketentuan halal. Makanan yang halal akan berpengaruh baik kepada perilaku seseorang.

Sesungguhnya dalam memenuhi kebutuhan makanan bagi tubuh, artinya memberikan asupan bagi setiap sel-sel tubuh kita. Sel tubuh yang dipenuhi kebutuhannya maka akan tumbuh dan berkembang baik sesuai dengan yang seharusnya. Tetapi jika terjadi pengelabuan terhadap apa yang dibutuhkan oleh sel, maka sel-sel tubuh pun akan mengalami gangguan pertumbuhan dan perkembangan.

Tubuh manusia diibaratkan sebuah mesin yang kompleks dengan output yang luar biasa. Penggunaan bahan baku yang tidak berkualitas akan mempengaruhi cara kerja dan kualitas organ tubuh.

Baca Juga: [Hadits Arbain ke-9] Jalankan Semampunya

Kondisi organ pencernaan dan organ tubuh lainnya dipengaruhi oleh asupan makanan yang masuk ke dalam tubuh. Kerusakan pada satu komponen akan berdampak pada kerusakan komponen lainnya. Bahkan secara sistemik akan saling mempengaruhi fungsi-fungsi organ masing-masingnya.

Dalam hal ini menjaga makanan menjadi hal yang sangat penting untuk diperhatikan.

Fenomena yang ada saat ini, penggunaan bahan tambahan yang tidak tepat untuk makanan, justru menggeser dari fungsi makanan itu sendiri. Penggunaan bahan yang tidak seharusnya malah mengaburkan fungsi dan manfaat dari makanan itu sendiri.

Semakin berkembangnya teknologi, membuat orang semakin memikirkan alternatif pengganti bahan alami yang mampu menyamai sifat bahan yang sebenarnya.

Baca Juga: Wawancara Eksklusif Prof El-Awaisi: Ilmu, Kunci Pembebasan Masjid Al-Aqsa

Saat ini banyak sekali zat sintetis yang digunakan sebagai bahan tambahan pada makanan. Seperti Mono Sodium Glutamat (MSG) yang digunakan sebagai penyedap dan sakarin sebagai pemanis. Atau penggunaan zat pemberi rasa yang cukup marak saat ini. Di mana adanya zat kimia tiruan yang mirip dengan bahan aslinya.

Seperti zat rasa jeruk tetapi sesungguhnya bukanlah berasal dari sari jeruk, melainkan zat kimia yang menyerupai rasa jeruk. Jika dilihat dari kandungannya tidak mewakili sama sekali dari buah jeruk yang kaya vitamin C tetapi justru menurunkan fungsi makanan yang ditumpanginya. Hal ini sangat tidak sesuai dengan hakikat penggunaan zat tambahan itu sendiri.

Atau bahkan ada oknum produsen makanan yang menggunakan bahan yang justru dilarang untuk makanan, seperti penggunaan zat pewarna kimia, pengawet kayu/tekstil dan pemutih pakaian. Penggunaan zat-zat dimaksud tentu sangat berbahaya bagi kesehatan.

Hal yang juga marak saat ini adalah penggunaaan bahan tambahan makanan yang tidak halal. Banyak para produsen makanan tidak memahami status kehalalan bahan-bahan tersebut. Seperti penggunaaan gelatin babi untuk penstabil makanan, atau lemak babi sebagai bahan kue atau unsur-unsur yang berbahan babi lainnya yang mampu membuat kue/roti lebih lembut.

Baca Juga: Amalan Sunnah pada Hari Jumat

Jika ini digunakan sebagai bahan tambahan pada makanan, maka jelas-jelas merusak bahan utama makanan. Fungsi bahan tambahan tidak lagi meningkatkan kualitas makanan, bahkan telah mengubah status kehalalan makanan. Oleh karena itu penting bagi kita mengetahui dengan baik tentang bahan tambahan untuk makanan, apakah itu berpengaruh baik atau justru merusak dari makanan itu sendiri. (R05/P2)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: [Hadits Arbain ke-8] Mengajak Kepada Kalimat Syahadat

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
MINA Preneur
Indonesia
Kolom
MINA Preneur