Jakarta, MINA – Salah satu syariat yang dijalankan di bulan Ramadhan adalah dengan menunaikan zakat, terlebih memasuki 10 hari terakhir di bulan Ramadhan. Pada momen ini, ummat Muslim meningkatkan amal soleh dengan sedekah dan beribadah terbaiknya.
Global Zakat-Aksi Cepat Tanggap tetap membuka kesempatan beramal seluas-luasnya bagi siapa saja yang ingin memanfaatkan momen istimewa di bulan Ramadan. ACT mengajak masyarakat untu berzakat melalui kanal IndonesiaDermawan.id.
Meskipun, aktivitas di luar rumah terhambat ataupun keuangan yang tersendat akibat pandemi Covid-19, kewajiban zakat tidak bisa diabaikan. Mengingat di tengah pandemi Covid-19, saat masyarakat diminta untuk tetap berada di rumah. Demikian keterangan yang diterima MINA, Jumat (15/5).
Global Zakat-Aksi Cepat Tanggap (ACT) sebagai lembaga pengelolaan dan penyalur zakat memiliki misi untuk problematika umat akan kebutuhan pangan.
Baca Juga: Gunung Dempo di Sumsel Erupsi, Status Level II Waspada
“Saat ini, masyarakat miskin bertambah secara signifikan karena dampak multikrisis akibat Covid-19. Jutaan saudara sebangsa menantikan kepedulian kita untuk sekadar mengisi perutnya di hari raya. Saatnya kita punya andil dalam menyelamatkan saudara sebangsa,” ujar Vice President ACT Hafit Timor Mas’ud
Hafit menjelaskan, pemanfaatan dana zakat untuk membantu masyarakat terdampak Covid-19, baik secara fisik maupun ekonomi telah disetujui secara syariat oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) lewat Fatwa Nomor 23 tahun 2020 Tentang Pemanfaatan Harta Zakat, Infak, dan Shadaqah untuk Penanggulangan Covid-19.
Fatwa ini dikeluarkan dalam rangka meneguhkan komitmen dan kontribusi keagamaan untuk penanganan dan penanggulangan wabah Covid-19.
Untuk itu, Komisi Fatwa MUI melakukan ijtihad dan menetapkan fatwa agar zakat, infak, dan sedekah dapat dimanfaatkan secara optimal dalam mengatasi masalah yang ditimbulkan wabah Covid-19.
Baca Juga: BNPB: Banjir Bandang Melanda Tapanuli Sumut, Dua Orang Meninggal
Lebih lanjut, bulan Ramadan menjadi satu momentum besar untuk mendorong kolaborasi berbagai elemen bangsa bersama para ulama di Indonesia mengusung tema “Tunaikan Zakat, Selamatkan Umat”, Global Zakat-ACT berikhtiar untuk menyampaikan amanah para dermawan kepada para mustahik. Dana zakat yang terhimpun akan disalurkan untuk membantu masyarakat yang kekurangan pangan.
“Kemudahan untuk menunaikan zakat ditawarkan agar semakin banyak masyarakat yang terbantu dari zakatnya para muzakki atau para pemberi zakat. Tidak hanya zakat fitrah saja, dermawan juga bisa menunaikan zakat mal melalui www.IndonesiaDermawan.id,” imbuh Hafit.
Pada 10 hari terakhir Ramadan yang istimewa, menjadi momentum untuk memaksimalkan amal kebaikan untuk tidak disia-siakan. Melalui pendekatan spiritual, semoga semakin tinggi solidaritas yang akan hadir di tengah masyarakat.
“Lewat IndonesiaDermawan.id/zakatfitrah dan IndonesiaDermawan.id/zakat mal, mari sucikan harta sekaligus ringankan derita sesama,” lanjutnya. (R/R8/RS2)
Baca Juga: Rekor Baru MURI: 44.175 ASN Jabar Pakai Sarung Tenun, Bukti Cinta Budaya Lokal
Mi’raj News Agency (MINA)