Kuala Lumpur, MINA – Malaysia dan Brasil secara resmi menyatakan dukungan mereka terhadap gugatan yang diajukan Afrika Selatan terhadap Israel di Mahkamah Internasional (ICJ), yang melakukan genosida selama agresi militer di Jalur Gaza.
Pernyataan ini menambah daftar panjang negara-negara yang mendukung langkah hukum Afrika Selatan untuk meminta pertanggungjawaban Israel atas pelanggaran hukum humaniter internasional.
Dalam pernyataan bersama yang dikeluarkan saat kunjungan resmi Presiden Afrika Selatan Cyril Ramaphosa ke Malaysia, bertepatan dengan KTT ASEAN ke-47, Senin (27/10).
Perdana Menteri Anwar Ibrahim dan Presiden Ramaphosa menegaskan kembali dukungan teguh kedua negara terhadap perjuangan rakyat Palestina dan hak mereka untuk menentukan nasib sendiri.
Baca Juga: Kashmir Black Day, Dubes Pakistan Serukan Keadilan bagi Rakyat Jammu dan Kashmir
Kedua pemimpin juga menyerukan pembentukan negara Palestina yang merdeka, berdaulat, layak, dan memiliki wilayah yang berkesinambungan dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya.
Selain itu, mereka menekankan pentingnya terciptanya perdamaian yang adil, menyeluruh, dan abadi di kawasan Timur Tengah, yang berlandaskan hukum internasional dan prinsip keadilan.
Keduanya mengecam kekejaman yang terus berlangsung di Gaza dan mendesak masyarakat internasional untuk mendukung gencatan senjata permanen tanpa syarat, pencabutan blokade, serta perlindungan warga sipil.[]
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Timor-Leste Resmi Jadi Anggota ke-11 ASEAN: Ini Fakta Penting yang Perlu Diketahui
















Mina Indonesia
Mina Arabic