Kuala Lumpur, MINA – Kementerian Kesehatan Malaysia telah memerintahkan penarikan kembali dua jenis mie instan, masing-masing dibuat oleh produsen Malaysia dan Indonesia (Indomie) setelah otoritas kesehatan di Taiwan mendeteksi jenis zat karsinogenik dalam produk tersebut.
Dalam sebuah pernyataan pada Rabu (26/4), Direktur Jenderal Kesehatan Muhammad Radzi Abu Hassan mengatakan, produsen “Ah Lai White Curry Noodles” buatan Malaysia telah memenuhi standar kesehatan setempat tetapi perintah penarikan dilakukan secara batch produk untuk menjamin keamanan pangan.
Ia juga mengkonfirmasi bahwa mie ‘Indomie: Rasa Ayam Spesial’ dari Indonesia diimpor ke Malaysia, demikian CNA melaporkan.
“Kementerian telah mengeluarkan perintah penahanan, pengujian, dan pelepasan produk di semua titik masuk ke negara tersebut. Itu juga telah menginstruksikan perusahaan untuk secara sukarela menarik produk dari pasar,” katanya.
Baca Juga: Hongaria Cemooh Putusan ICC, Undang Netanyahu Berkunjung
Juru bicara tersebut juga dilaporkan mengatakan bahwa menurut mereka mie yang diuji oleh otoritas Taipei tidak diproduksi oleh perusahaan.
“Mereka (Departemen Kesehatan Taipei) belum menunjukkan hasilnya kepada kami atau sampel yang mereka gunakan tapi kami rasa mereka tidak menggunakan mie instan kami,” kata juru bicara tersebut seperti dikutip The Star.
Departemen Kesehatan Taipei dilaporkan mengatakan pada Senin (24/4) bahwa sekumpulan “Mie Kari Putih Ah Lai” dan sekumpulan mie “Indomie: Rasa Ayam Spesial” keduanya mengandung etilen oksida – senyawa kimia yang terkait dengan limfoma dan leukemia.
Temuan itu merupakan bagian dari pemeriksaan mi instan kota yang tersedia di Taipei pada 2023.
Baca Juga: Pusat Budaya dan Komunitas Indonesia Diresmikan di Turki
Pengecer yang tidak ditentukan dari mana sampel dikumpulkan dilaporkan telah diminta untuk menarik kedua produk tersebut dari toko-toko mereka. (T/R6/P2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: DPR AS Keluarkan RUU yang Mengancam Organisasi Pro-Palestina