Malaysia Diminta Akhiri Ujaran Kebencian Terhadap Pengungsi Rohingya

Kuala Lumpur, MINA – Kelompok-kelompok hak asasi manusia (HAM) menyerukan Malaysia untuk menghentikan ancaman kekerasan dan di sosial media terhadap .

Postingan online yang ditujukan kepada pengungsi Rohingya di negara itu dalam bentuk bahasa dan gambar yang diskriminatif serta tidak manusiawi. Demikian dikutip dari Al-Jazeera, Rabu (13/5).

Pada Senin (11/5), sekitar 83 kelompok HAM menandatangani sebuah surat yang ditujukan kepada Perdana Menteri Muhyiddin Yassin agar menghentikan gelombang kebencian yang menyerang komunitas Rohingya tersebut.

“Kami mendesak Anda untuk segera bertindak untuk mengatasi menjamurnya ‘pidato kebencian’ dan ancaman kekerasan terhadap komunitas Rohingya agar tidak memicu tindakan diskriminatif atau serangan fisik, ” bunyi surat itu.

Kelompok yang menandatangani, antara lain, Human Rights Watch, Amnesty International Malaysia, Pasal 19 dan Komisi Ahli Hukum Internasional.

Malaysia bukan penandatangan Konvensi PBB tentang pengungsi, oleh karena itu para pencari suaka tidak diizinkan untuk bekerja dan menyekolahkan anak-anak mereka.

Namun demikian, kantor badan pengungsi PBB di Kuala Lumpur mencatat lebih dari 178.900 orang terdaftar sebagai pengungsi di Malaysia, dengan sejumlah terbesar komunitas Rohingya.

Sebelumnya, Malaysia dikabarkan mengusir sebuah kapal yang membawa 200 pengungsi Rohingya karena khawatir mereka membawa virus corona (COVID-19).

Hal tersebut memicu kekhawatiran bahwa ratusan pengungsi Rohingya itu terjebak di lautan tanpa bisa berlabuh ke daratan. (T/RE1/R1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: sajadi

Editor: Rana Setiawan

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.