Kuala Lumpur, MINA – Pemerintah Malaysia mendukung permohonan Afrika Selatan melaporkan Israel ke Mahkamah Internasional (International Court of Justice /ICJ) di Den Haag, Belanda dengan tuduhan Israel melakukan genosida di Gaza.
“Malaysia menyambut baik permohonan Afrika Selatan yang mengajukan tuntutan terhadap Israel di hadapan Mahkamah Internasional,” pernyataan Kementerian Luar Negeri Malaysia pada hari Selasa (2/1).
“Tindakan hukum terhadap Israel di hadapan ICJ adalah langkah yang tepat waktu dan nyata menuju akuntabilitas hukum atas kekejaman Israel di Gaza dan Wilayah Pendudukan Palestina pada umumnya,” lanjut pernyataan, menurut sumber Middle East Eye (MEE).
Malaysia termasuk Indonesia, merupakan negara di kawasan Asia yang kuat dalam mendukung perjuangan Palestina.
Baca Juga: Milisi Israel Bakar Rumah dan Kendaraan Warga Badui Palestina di Yerusalem
Pernyataan terkini, Kuala Lumpur dan Jakarta telah melarang kapal Israel berlabuh di pelabuhan kedua negara tersebut. (T/RS2/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Israel akan Tunda Pembebasan Tahanan Palestina