Kuala Lumpur, MINA – Pemerintah Malaysia mendukung permohonan Afrika Selatan melaporkan Israel ke Mahkamah Internasional (International Court of Justice /ICJ) di Den Haag, Belanda dengan tuduhan Israel melakukan genosida di Gaza.
“Malaysia menyambut baik permohonan Afrika Selatan yang mengajukan tuntutan terhadap Israel di hadapan Mahkamah Internasional,” pernyataan Kementerian Luar Negeri Malaysia pada hari Selasa (2/1).
“Tindakan hukum terhadap Israel di hadapan ICJ adalah langkah yang tepat waktu dan nyata menuju akuntabilitas hukum atas kekejaman Israel di Gaza dan Wilayah Pendudukan Palestina pada umumnya,” lanjut pernyataan, menurut sumber Middle East Eye (MEE).
Malaysia termasuk Indonesia, merupakan negara di kawasan Asia yang kuat dalam mendukung perjuangan Palestina.
Baca Juga: AS-Israel Bersiap Ajukan Resolusi untuk Ubah Status Quo Masjid Al-Aqsa
Pernyataan terkini, Kuala Lumpur dan Jakarta telah melarang kapal Israel berlabuh di pelabuhan kedua negara tersebut. (T/RS2/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Yerusalem Lockdown Imbas Protes Wajib Militer Yahudi Ultra-Ortodoks
 




 
 
															 
								 








 
															 
															 
															 
															 
															 
															 
 
 
															 
															 
															 
															 
															



 
															 Mina Indonesia
Mina Indonesia Mina Arabic
 Mina Arabic Mina Sport
 Mina Sport Mina Preneur
 Mina Preneur