Malaysia Lantik Sultan Abdullah Sebagai Raja Baru

Kuala Lumpur, MINA – Sultan Pahang, Ri’ayatuddin Al-Mustafa Billah Shah, dilantik sebagai yang baru dalam upacara di Istana Negara, Kuala Lumpur pada Kamis (31/1).

Sultan Abdullah menggantikan Sultan Kelantan, Sultan Muhammad V, yang mengundurkan diri pada 6 Januari lalu setelah memerintah selama lebih dari dua tahun sejak 13 Desember 2016, demikian dikutip dari Malaysiakini.

Dalam upacara yang sama, Sultan Nazrin Shah, Sultan Perak, juga mengambil sumpah jabatan sebagai Wakil Raja.

Keduanya terpilih melalui Konferensi Penguasa Melayu pada 24 Januari lalu untuk masa jabatan selama lima tahun mendatang.

Sultan Abdullah dan Sultan Nazrin, juga menandatangani instrumen kantor di hadapan penguasa Melayu lainnya.

Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad yang hadir saat itu, membacakan instrumen proklamasi yang secara resmi menandakan naik takhtanya Sultan Abdullah sebagai kepala negara baru Malaysia sesuai dengan hukum dan Konstitusi Federal.

Malaysia adalah satu dari 43 negara yang mempraktikkan sistem monarki konstitusional. Namun, pemilihan raja dengan sistem rotasi dari sembilan penguasa Melayu hanya ada di negara Malaysia.

Sejak Malaysia merdeka tahun 1957, Pemilihan Raja mengacu kepada senioritas dari masing-masing penguasa, dimulai dari Negeri Sembilan dan pindah ke Selangor, Perlis, Terengganu, Kedah, Kelantan, Pahang, Johor dan Perak, hingga menyelesaikan siklus pertama. (T/Sj/R06)

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.