Kuala Lumpur, MINA – Pemerintah Malaysia merancang aturan larangan penggunaan ponsel pintar bagi anak-anak di bawah usia 16 tahun. Usulan ini diajukan sebagai langkah tegas untuk menekan meningkatnya kasus kekerasan di lingkungan sekolah yang dinilai kian mengkhawatirkan.
Melansir dari Bernama, Jumat (17/10), usulan tersebut dibahas dalam rapat Kabinet yang dipimpin oleh Perdana Menteri Datuk Seri Anwar Ibrahim. Dalam kesempatan itu, Anwar menyoroti dampak negatif media sosial dan permainan daring yang diduga kuat berkontribusi terhadap munculnya perilaku agresif di kalangan pelajar.
Pemerintah menilai, akses tanpa batas terhadap ponsel pintar membuat anak-anak rentan terhadap konten berbahaya serta pergaulan digital yang tidak terkontrol. Karena itu, larangan ini diusulkan sebagai upaya pencegahan sejak dini, sembari memperkuat sistem pendidikan karakter di sekolah.
Selain itu, Kabinet juga membahas peningkatan pemantauan keamanan sekolah yang akan dikoordinasikan antara Kementerian Dalam Negeri dan kepolisian. Rekomendasi lainnya mencakup pengembangan konten pendidikan etis dengan melibatkan peran aktif orang tua serta Asosiasi Orang Tua-Guru (PIBG).
Baca Juga: 653 Truk Bantuan Masuki Gaza Sejak Gencatan Senjata Berlaku, Distribusi Masih Terbatas
“Keselamatan siswa harus menjadi prioritas utama. Kita perlu memastikan lingkungan belajar yang aman, sekaligus membentuk perilaku yang sehat di dunia nyata maupun digital,” ujar Anwar dalam rapat tersebut.
Menteri Pendidikan Fadhlina Sidek bersama pihak terkait dijadwalkan akan menjelaskan langkah-langkah lanjutan dan implementasi kebijakan ini dalam waktu dekat.
Langkah Malaysia ini mencerminkan kekhawatiran global terhadap dampak penggunaan gawai pada anak-anak, terutama terkait kesehatan mental, perilaku sosial, dan keselamatan di dunia pendidikan. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Uni Afrika Bekukan Keanggotaan Madagaskar Usai Kudeta Militer Gulingkan Presiden Rajoelina