Kuala Lumpur, 10 Rabi’ul Akhir1437/20 Januari 2016 – Malaysia menegaskan kembali seruannya kepada PBB tentang perlindungan terhadap warga Palestina di wilayah yang diduduki Israel, sejalan dengan hukum internasional, khususnya Konvensi Jenewa.
Pernyataan tersebut dibuat oleh Perwakilan Tetap Malaysia untuk PBB Ramlan Ibrahim di pembukaan debat Dewan Keamanan tentang perlindungan warga sipil di daerah konflik bersenjata, Selasa (19/01) di New York. Demikian laporan IINA yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Ramlan mengatakan, perlindungan tersebut akan mengakhiri impunitas di wilayah yang diduduki serta menciptakan perdamaian dan keamanan, sambil menunggu penyelesaian akhir yang komprehensif untuk mengkahiri penjajahan Israel.
Ramlan menegaskan, impunitas harus dihentikan dan semua pihak harus bertanggung jawab atas pelanggaran hukum internasional yang terjadi di Palestina.
Baca Juga: Kota New Delhi Diselimuti Asap Beracun, Sekolah Diliburkan
Dia mengatakan, Malaysia sangat prihatin pada serangan yang terus terjadi terhadap warga sipil Palestina. (T/mar/P001)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Ratusan Ribu Orang Mengungsi saat Topan Super Man-yi Menuju Filipina