Langkawi, MINA – Polisi Malaysia pada Jumat (3/1) menahan hampir 200 migran “yang diyakini sebagai warga Rohingya” dari Myanmar, setelah kapal yang mereka tumpangi kandas di pulau resor utara Langkawi.
Kelompok tersebut terdiri dari 68 pria, 57 wanita, 32 anak laki-laki dan 39 anak perempuan, kata polisi, The Jakarta Post melaporkannya.
“Semua tahanan diyakini berasal dari kelompok etnis Rohingya, yang diyakini telah meninggalkan Myanmar dengan kapal sekitar 10 hari yang lalu,” kata Kepala Polisi Langkawi Shariman Ashari dalam sebuah pernyataan.
“Mereka telah dirujuk ke departemen imigrasi di Langkawi dan telah menjalani pemeriksaan kesehatan,” tambahnya.
Baca Juga: Menlu Suriah Dijadwalkan Kunjungi Qatar, UEA, dan Yordania
Sementara itu, Badan Penegakan Hukum Maritim Malaysia (MMEA) mengatakan telah mengintensifkan patroli untuk menemukan kapal yang membawa migran Myanmar yang tidak berdokumen.
“Berdasarkan informasi yang diterima oleh MMEA, ada dua kapal lagi yang membawa migran Myanmar yang tidak berdokumen di laut, tetapi lokasi pastinya masih belum diketahui,” kata Direktur Jenderal Mohd Rosli Abdullah dalam sebuah pernyataan.
“Kami juga berkomunikasi dengan pihak berwenang Thailand untuk mengidentifikasi pergerakan kapal yang membawa migran,” katanya.
Rohingya mengalami penganiayaan di tanah air mereka yang mayoritas beragama Buddha di Myanmar, dengan banyak yang melarikan diri ke Malaysia yang mayoritas Muslim atau kamp pengungsi di Bangladesh.
Baca Juga: Ribuan Warga Yordania Kecam Sikap Diam Internasional Atas RS Sakit Kamal Adwan
Mereka sering melakukan perjalanan laut yang mengerikan selama berbulan-bulan untuk tiba di Malaysia dengan perahu atau menyelinap ke negara itu melalui perbatasannya dengan Thailand. Jika tertangkap, mereka sering dikirim ke pusat penahanan yang menurut kelompok hak asasi manusia biasanya penuh sesak dan kotor.[]
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Kurang Dana, WFP Hanya Bantu Setengah dari 14 Juta Warga Afghanistan yang Kelaparan