London, MINA – Seorang remaja asal London Inggris yang telah bergabung dengan ISIS di Suriah hari Kamis (21/2) meminta pihak berwenang di Inggris untuk mempertimbangkan kembali keputusan mereka mencabut kewarganegaraannya, dan memohon “belas kasihan”.
“Saya ingin mereka mengevaluasi kembali kasus saya dengan lebih banyak belas kasihan di hati mereka,” kata Shamima Begum kepada Sky News dari sebuah kamp pengungsi di Suriah timur.
Begum berusia 15 tahun ketika dia melarikan diri untuk bergabung dengan militan ISIS bersama dua teman sekolah dari Bethnal Green di London timur tahun 2015 lalu, Alarabiya melaporkan yang dikutip MINA, Jumat (22/2).
Sekarang Begum seorang ibu berusia 19 tahun, ia telah menjadi pengungsi setelah ISIS runtuh.
Baca Juga: Ratu Elizabeth II Yakin Setiap Warga Israel adalah Teroris
Terpisah dari suaminya yang militan ISIS asal Belanda, dan setelah melahirkan seorang putra di kamp akhir pekan lalu, dia sekarang ingin pulang ke negeri asalnya.
Pengacara keluarganya, Tasnime Akunjee, melihat adanya tantangan keputusan Inggris untuk mencabut kewarganegaraannya, yang berisiko membiarkan Begum tanpa kewarganegaraan.
Surat kabar The Guardian melaporkan, Akunjee berencana melakukan perjalanan ke kamp untuk meminta izin Begum guna membawa putranya yang baru lahir, kembali ke Inggris sementara kasusnya berjalan.
“Saya berharap akan dapat menjelaskan pilihan untuknya, berbagai hal kepadanya. Kami tentu menginginkan persetujuannya,” katanya.
Baca Juga: AS Pertimbangkan Hapus HTS dari Daftar Teroris
Tetapi Begum mengatakan kepada Sky News, dia tidak akan mengizinkan putranya – anak ketiganya dibawa, setelah dua lainnya meninggal dalam beberapa bulan terakhir saat tinggal di bawah ISIS – untuk meninggalkan Suriah tanpanya.
Ditanya apakah dia bisa berubah atau direhabilitasi, dia menjawab: “Saya bersedia berubah.”
Keluarga Begum berasal dari Bangladesh, tetapi negara itu mengatakan hari Rabu bahwa dia tidak memiliki kewarganegaraan di sana. (T/B05/RS1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Mahasiswa Yale Ukir Sejarah: Referendum Divestasi ke Israel Disahkan