Beirut, 17 Safar 1436/10 Desember 2014 (MINA) – Pengadilan militer Lebanon menuduh Saja Al-Dulaimi, mantan istri pemimpin milisi Islamic State atau ISIS dengan tuduhan “terorisme”.
Sementara Alaa Aqili, istri komandan pejuang Front Nusra, Abu Ali Shishani dibebaskan, sumber pengadilan Lebanon mengatakan Selasa (9/12), ARA News yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA).
Sumber tersebut mengatakan, jaksa militer menjerat Al-Dulaimi dengan pasal “terorisme”, tapi membebaskan Aqili Selasa dan menyerahkannya kepada Keamanan Umum Lebanon.
Menteri Dalam Negeri Lebanon, Nihat Mashnooq mengatakan Rabu, Al-Dulaimi yang ditangkap oleh tentara Lebanon dua pekan lalu, adalah mantan istri dari pemimpin Abu Bakr Al-Baghdadi.
Baca Juga: Israel Perintahkan Warga di Pinggiran Selatan Beirut Segera Mengungsi
Kementerian Dalam Negeri Irak pekan lalu mengumumkan, Al-Dulaimi adalah adik Omar Abdel Hamid Al-Dulaimi yang ditahan oleh pemerintah Irak dan dihukum karena ikut serta dalam operasi pemboman di sejumlah daerah di Irak.
Sementara itu, Kementerian Luar Negeri Qatar menyatakan Senin, mereka tidak mampu melanjutkan upaya mediasi untuk membebaskan tentara Lebanon yang ditahan oleh Al-Nusra dan ISIS di wilayah Kalamoon, Suriah.
Mediator Qatar bertemu beberapa kali dengan para pejabat pemerintah Lebanon dan para penculik dalam upaya menemukan solusi untuk pertukaran tawanan yang dapat menyelamatkan nyawa tentara Lebanon yang ditahan. (T/P001/R11)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Lima Paramedis Tewas oleh Serangan Israel di Lebanon Selatan