Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mantan Menhan Israel: Netanyahu Berusaha Perpanjang Perang Hingga Pemilu

sri astuti - Senin, 21 Juli 2025 - 14:39 WIB

Senin, 21 Juli 2025 - 14:39 WIB

28 Views

Mantan Luar Negeri Israel Avigdor Liberman (Foto : Anadolu Agency)

Tel Aviv, MINA – Mantan Menteri Pertahanan Israel Avigdor Lieberman pada Ahad (20/7) menuduh Perdana Menteri Benjamin Netanyahu berusaha memperpanjang perang Gaza hingga pemilu.

Lieberman, pemimpin Partai Yisrael Beiteinu yang berhaluan kanan, mengatakan tekanan internal akan diarahkan kepada Netanyahu setelah para sandera yang disandera Hamas pada Oktober 2023 dikembalikan dan perang berakhir. Anadolu melaporkan.

Netanyahu ingin memperpanjang perang hingga pemilu,” kata Lieberman kepada lembaga penyiaran publik Israel, KAN.

Mantan menteri tersebut tidak merinci apakah yang ia maksud adalah pemilu setelah masa jabatan Netanyahu berakhir pada Desember 2026, atau pemilu awal yang mungkin berlangsung pada akhir 2025 atau awal 2026.

Baca Juga: Gencatan Senjata Sudah Sepekan, Pasukan Israel Masih Duduki Kompleks RS Indonesia di Gaza

“Tidak mungkin melenyapkan Hamas tanpa terlebih dahulu mengembalikan semua sandera (di Gaza) sekaligus,” tambahnya.

Negosiasi tidak langsung dimulai pada 6 Juli di ibu kota Qatar, Doha, untuk mencapai kesepakatan yang mencakup gencatan senjata dan pertukaran tahanan antara Hamas dan Israel.

Sebuah sumber yang dekat dengan Hamas mengatakan kepada Anadolu, kelompok tersebut menerima peta terbaru dari para mediator yang menunjukkan wilayah-wilayah di Gaza masih di bawah kendali Israel dan memulai konsultasi internal untuk mengevaluasi peta-peta tersebut.

Hampir 59.000 warga Palestina di Jalur Gaza syahid sejak Oktober 2023, kebanyakan dari mereka adalah perempuan dan anak-anak. Pengeboman tanpa henti telah menghancurkan daerah kantong tersebut, membuatnya tidak layak huni.

Baca Juga: Hamas Tuntut Penyelidikan Internasional atas Jasad Termutilasi dari Israel

November lalu, Mahkamah Pidana Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya, Yoav Gallant, atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas perangnya di daerah kantong tersebut. []

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Otoritas Gaza: Israel Curi Organ dari Jenazah Warga Palestina

Rekomendasi untuk Anda

Kolom
Tausiyah
Dunia Islam
Palestina
Palestina