Jakarta, 2 Rajab 1346/21 April 2015 (MINA) – Mantan Menteri Luar Negeri Indonesia Nur Hassan Wirajuda mengatakan, hukuman mati yang dilakukan Indonesia terhadap sejumlah terpidana mati tidak akan mengganggu hubungan kerjasama Hak Asasi Manusia (HAM) Indonesia dengan negara-negara ASEAN maupun dunia.
“Sama sekali tidak, jangankan negara-negara ASEAN, di tingkat duniapun, sikap tentang hukuman mati, terbelah menjadi dua, ada yang setuju dan tidak setuju,” kata Nur Hassan Wirajuda saat ditanya terkait langkah pemerintah yang akan melaksanakan hukuman mati terhadap terpidana mati, apakah dapat menyulitkan posisi Indonesia untuk membicarakan HAM di ASEAN maupun dunia.
Pernyataan tersebut disampaikan Hasan menjawab pertanyaan Mi’raj Islamic News Agency (MINA), usai acara debat publik mengenai “Mekanisme HAM Paska 2015” dengan pemaparan oleh Delegasi Indonesia untuk HAM Antarpemerintah ASEAN (AICHR), Selasa (21/4), di Gedung Erasmus Huis, Kedubes Belanda, di Jakarta Selatan.
Selanjutnya Nur Hassan Wirajuda mengingatkan Pemerintah Indonesia agar ketika melaksanakan hukuman mati, jangan terkesan memperlihatkan rasa kegembiraan setelah menghukum mati seseorang.
Baca Juga: Rekor Baru MURI: 44.175 ASN Jabar Pakai Sarung Tenun, Bukti Cinta Budaya Lokal
“Hukum mati sama saja membunuh orang, harus dilaksanakan dengan prinsip kita, yaitu keadilan sosial dan beradab,” kata Nur Hassan Wirajuda.
Ia juga menghimbau pemerintah agar tidak menmberi penjelasan sampai serinci mungkin terkait tata cara atau proses eksekusi hukuman mati tersebut.
Menurutnya, tindakan tersebut dapat mengundang kemarahan negara-negara yang warga negaranya dijatuhi hukuman mati. (L/P010/P011-P2)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Indonesia Dukung Perintah Penangkapan ICC untuk Netanyahu dan Gallant