Mantan Menlu Inggris Sebut Gugatan Abbas Hanya Publisitas

London, 27 Syawwal 1437/1 Agustus 2016 (MINA) –  Mantan Menteri Luar Negeri Inggris, Sir Malcolm Leslie Rifkind, menyebut rencana gugatan Presiden Palestina Mahmoud terhadap Inggris atas Deklarasi hanyalah sebatas publisitas.

“Sebuah aksi publisitas tanpa landasan hukum,” ujar Rifkind, sumber Algemeiner Ahad (31/7) menyebutkan.

Menteri Luar Negeri Palestina Riad Maliki menyampaikan pesan Presiden Abbas tentang gugatan tersebut pada Rabu (27/7/2016) saat pembukaan KTT ke-27 Liga Arab di Nouakchott, Mauritania.

Dalam pesan itu, Abbas meminta para pemimpin Arab untuk mendukung gugatannya terhadap Inggris atas Deklarasi Balfour yang menyebabkan terusirnya warga Palestina oleh penjajahan Israel.

Rifkind mengomentari dengan mengatakan, “Ini adalah inisiatif murni politik. Ini mungkin menghasilkan beberapa publisitas. Tidak lebih, tidak kurang.”

Sementara itu, Ketua Federasi Zionis Paul Charney mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa jika Abbas ingin menyalahkan seseorang untuk terbentuknya negara Israel, “mungkin ia harus menuntut negara-negara Arab yang menolak Rencana Pembagian oleh PBB tahun 1947.”

Duta Besar Israel untuk PBB, Danny Danon, mengejek Abbas di akun Twitter, dengan mengatakan, mungkin Abbas juga harus mempertimbangkan menggugat Mesir atas eksodus warga Yahudi, Perancis atas Proklamasi Napoleon untuk orang-orang Yahudi dan Iran untuk Deklarasi Cyrus. (P4/P2)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

 

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.