London, 4 Rabiul Awwal 1436/26 Desember 2014 (MINA) – Mantan Menteri Luar Negeri Inggris, Baroness Sayeeda Warsi meminta Perdana Menteri Inggris, David Cameron untuk secara terbuka mengutuk perluasan pemukiman Israel di Tepi Barat yang diduduki dan mengakui Palestina sebagai negara secepatnya.
“Pemukim Israel membangun rumah di tanah yang diduduki secara ilegal. Ini adalah keputusan sepihak yang jelas dari Israel untuk melakukan ini. Itulah sebabnya kita harus mengakui Palestina. Kita harus mengatakan ini adalah ilegal, orang-orang yang tinggal di sana adalah ilegal dan mereka harus segera dipindahkan,” katanya.
Warsi menambahkan, London terlalu percaya pada solusi dua-negara, tetapi hanya mengakui salah satu dari mereka, Press Tv melaporkan dan dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA).
Menurutnya, hak untuk memberikan pengakuan sebuah negara bukanlah suatu hadiah. Akan tetapi, itu adalah hak mutlak yang telah dimiliki setiap negara termasuk Palestina.
Baca Juga: Serikat Pekerja di Pelabuhan Swedia Ancam Blokade Peralatan Militer dari atau Menuju Israel
“Hak untuk memiliki negara bukanlah hadiah yang kita perlu memberikan. Ini adalah hak bahwa Palestina memiliki itu. Bagi kita untuk mengatakan, Anda hanya dapat memiliki sebuah negara di akhir negosiasi, karena itu kami mengatakan jika tidak ada negosiasi tidak ada negara,” katanya mengingatkan.
Warsi juga menyatakan terkejut atas jumlah skala pemukiman Israel yang dibangun di wilayah Palestina meningkat secara signifikan. “Pemukiman ini merupakan hambatan nyata dari solusi dua negara,” katanya.
Menurutnya, Pemerintah Inggris tidak perlu mempertahankan kegagalan untuk mengutuk serangan militer Israel 51 hari terhadap warga Palestina di Jalur Gaza.
Baroness Sayeeda Warsi adalah seorang menteri wanita pertama Inggris yang beragama Islam, ia mengundurkan diri pada Agustus lalu di masa pemerintah David Cameron.
Baca Juga: Jenderal Israel Terancam Ditangkap karena Perlakukan Warga Palestina Seperti Binatang
Agresi terakhir Israel di Jalur Gaza mulai pada tanggal 7 Juli dan berakhir pada 26 Agustus lalu dengan gencatan senjata setelah negosiasi tidak langsung di ibukota Mesir, Kairo. Serangan Israel tersebut menewaskan sedikitnya 2.140 warga Palestina dan melukai ribuan orang lainnya. (T/P011/R11)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Ukraina Tangkap Tentara Korea Utara di Perbatasan