Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

MANTAN PM ISRAEL OLMERT DIHUKUM PENJARA ENAM TAHUN

Redaksi MINA - Rabu, 14 Mei 2014 - 08:44 WIB

Rabu, 14 Mei 2014 - 08:44 WIB

505 Views

Olmert (Foto : misr5.com)" src="http://mirajnews.org/wp-content/uploads/2014/03/EHUD OLMERT.png" alt="" width="376" height="284" border="0" /> Ehud Olmert (Foto : misr5.com)

Tel Aviv, 13 Rajab 1435/14 Mei 2014 (MINA) – Pengadilan Negeri Israel Distrik Tel Aviv menjatuhkan hukuman enam tahun penjara bagi mantan Perdana Menteri Israel Ehud Olmert karena terbukti bersalah dalam kasus suap yang dilakukannya semasa menjabat sebagai walikota Yerusalem.

Media alsharq edisi Rabu (14/5) seperti dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA) mengungkapkan, hakim David Rozen menjatuhkan hukuman penjara karena Olmert terbukti bersalah atas tuduhan suap proyek pengembangan perumahan mewah kontroversial di kawasan Jerusalem, saat dia menjabat sebagai walikota Yerusalem antara tahun 1993-2003.

Ia dinyatakan bersalah menerima suap dari para pengembang perumahan dalam pertukaran kawasan taman dengan real estate.

“Seorang pegawai pemerintah menerima suap, Ini suatu tindakan pengkhianatan,” ujar Rozen dalam laporan pembukaan sidang.

Baca Juga: Israel Presentasikan Peta Baru Gaza dalam Perundingan Doha

Menurutnya, Olmert layak mendapatkan hukuman berat atas kasus tersebut.

Selain hukuman masuk bui, ia juga didenda satu juta shekel atau sekitar 290.000 dollar AS (3,3 miliar rupiah lebih) .

Surat kabar berbahasa Ibrani Haaretz menyebutkan, Olmert dengan kepala tertunduk mengatakan akan mengajukan banding atas vonis itu ke Mahkamah Agung Israel.

Seorang wartawan Israel, Revital Hovel menyampaikan laporannya bahwa menjelang vonis dalam persidangan tertutup itu, hakim Rozen sempat memuji Olmert atas jasanya untuk kepentingan masyarakat, dikenal sangat cerdas dan lihai bagaimana meyakinkan orang lain.

Baca Juga: Kemenkes Palestina: 1.588 Tenaga Medis Syahid akibat Genosida Israel

“Namun, rupanya Olmert mengambil keuntungan dari posisinya sebagai pegawai dengan menerima sejumlah besar uang suap,” papar Rozen.

Presiden Shimon Peres memberikan komentar dalam kunjungan resminya ke Norwegia, bahwa itu adalah proses hukum yang harus dijalani.

“Secara pribadi, ini hari yang menyedihkan bagi saya,” ujar Peres.

Sementara itu, Menteri Keuangan Yair Lapid, mengatakan bahwa itu adalah hari yang menyedihkan bagi demokrasi Israel.

Baca Juga: Pemukim Israel Bangun Pos Ilegal Baru di Betlehem

“Hari menyedihkan, seorang mantan perdana menteri dipenjara. Tapi ini juga menjadi hari yang penting di mana sistem hukum menunjukkan tidak ada pejabat yang kebal hukum,” katanya.

Sebelumnya, Cherney dan Kellner, para pengembang proyek real estate dijatuhi hukuman masuk sel masing-masing 3,5 tahun dan 3 tahun.

Riwayat Ehud Olmert

Ehud Olmert (lahir di Binyamina, Palestina, 30 September 1945) politikus Israel lulusan Universitas Ibrani di Yerusalem dalam bidang psikologi, filsafat dan Hukum" href="http://id.wikipedia.org/wiki/Hukum" target="_blank" rel="noopener noreferrer nofollow">hukum. Ia juga menjadi pengacara yang sukses di Israel.

Baca Juga: Netanyahu Beri Isyarat Keluar dari Perundingan Gencatan Senjata Gaza

Olmert menjabat Perdana Menteri Israel  2006-2009, sebelumnya ia merupakan walikota Yerusalem tahun 1993-2003. Ia juga pernah menjabat sebagai anggota  parlemen Israel Knesset selama delapan kali periode dari Partai Kadima.

Ia menjabat sebagai PM Israel 2006, menggantikan PM sebelumnya Ariel Sharon yang mengalami stroke permanen. Kemudian ia menjabat secara resmi setelah partainya menang Pemilu 2006.

Olmert termasuk bagian dari penjajah Zionis Israel yang ikut berperan dalam perang melawan Hizbullah Lebanon (2006) dan melawan Hamas Gaza (2008-2009).

Sepanjang masa pemerintahannya, Olmert banyak mendapat tuduhan korupsi. Hingga ia mengumumkan bahwa ia tidak akan mencalonkan diri lagi sebagai ketua partai dan akan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Perdana Menteri (2008).

Baca Juga: Hamas dan Jihad Islam Bahas Gencatan Senjata di Gaza

Tahun 2009, Presiden Israel terpilih Shimon Peres menunjuk Benjamin Netanyahu sebagai Perdana Menteri baru menggantikan Olmert.

Selama menjabat dalam pemerintahan, Olmert pernah tersangkut skandal pencemaran yang melibatkan sejumlah pengusaha terkenal Yerusalem. Tapi, semua tuduhan itu akhirnya diselesaikan secara ‘damai’ di luar pengadilan.

Ehud Olmert semasa menjabat pernah digugat oleh keluarga al-Samouni, warga Palestina, dengan tuduhan tindakan kriminal membunuh warga sipil tak berdosa sepanjang bulan Januari 2009. Di samping minta diadili, Olmert juga mendapat gugatan ganti rugi sebesar 200 juta dollar AS (sekitar 2,3 triliun rupiah)

Sebuah keluarga di kamp pengungsi Jabaliya juga mengajukan gugatan serupa kepada Olmert dengan tuntutan ganti rugi sebesar 43 juta dollar AS (sekitar 494 miliar rupiah). Namun belum semua tuntutan itu dipenuhi, Ehud Olmert divonis oleh pengadilan Israel sendiri dengan kurungan 6 tahun penjara. (T/R1/E01)

Baca Juga: UNICEF: Lebih dari 5.800 Anak di Gaza Didiagnosis Malnutrisi

Mi’raj Ialmic News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Internasional
Internasional
Internasional
Timur Tengah
Palestina