Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mantan Presiden Pakistan Pervez Musharraf Meninggal di Dubai

Ali Farkhan Tsani - Ahad, 5 Februari 2023 - 17:04 WIB

Ahad, 5 Februari 2023 - 17:04 WIB

7 Views

DUBAI, UAE - MARCH 24: Former Pakistani president, Pervez Musharraf salutes as he arrives to brief media and supporters during a press conference ahead of his return, at the Dubai APML party headquarters on March 24, 2013 in Dubai United Arab Emirates. The former Pakistani president and military ruler is returning to Pakistan after 4 years of self-imposed exile to participate in historic elections in May. Mr Musharraf has been granted protective bail in several cases, including conspiracy to murder which has paved his way allowing for his return. (Photo by Daniel Berehulak/Getty Images)

Islamabad, MINA – Mantan Presiden Pakistan Pervez Musharraf (79) meninggal dunia di Dubai Ahad pagi (5/2/2023) setelah perawatan sakit berkepanjangan.

Musharraf menghabiskan bulan-bulan terakhirnya di Rumah Sakit di Dubai, Uni Emirat Arab (UEA). Pakistan Today melaporkan.

Dia meninggal karena Amyloidosis, penyakit yang disebabkan penumpukan protein yang disebut amyloid di organ, menyebabkan gangguan fungsi organ.

Hubungan Masyarakat Antar-Layanan (ISPR) dan misi diplomatik Pakistan di UEA mengkonfirmasi kematiannya.

Baca Juga: Ribuan Warga Yordania Pawai Dukung Badai Al-Aqsa

“Saya dapat memastikan bahwa dia meninggal pagi ini,” Shazia Siraj, juru bicara konsulat Pakistan di Dubai dan kedutaan di Abu Dhabi.

Penerbangan khusus akan dilakukan ke Dubai pada hari Senin untuk membawa jenazah Musharraf kembali ke Pakistan untuk dimakamkan.

Perdana Menteri Shehbaz Sharif, Presiden Arif Alvi, dan para kepala layanan menyatakan belasungkawa atas kematiannya.

“Semoga Allah memberkati jiwa yang telah meninggal dan memberi kekuatan kepada keluarga yang berduka,” pernyataan singkat pers militer.

Baca Juga: Para Menlu Arab dan Turkiye Akan Bertemu di Yordania Bahas Situasi Terkini Suriah

Musharraf, yang merebut kekuasaan dalam kudeta tak berdarah pada 1999, dan kemudian memerintah sebagai presiden hingga 2008.

Ia meninggalkan Pakistan pada 2016, di tengah persidangan, karena alasan kesehatan yang menurut pengacaranya mencegahnya diadili.

Sejak itu, dia menghabiskan sebagian besar waktunya di pengasingan.

Pada Desember 2019, Musharraf dijatuhi hukuman mati in absentia oleh pengadilan khusus karena menangguhkan konstitusi dan memberlakukan keadaan darurat pada November 2007.

Baca Juga: Walid Barakat Bebas Setelah 42 Tahun di Penjara Suriah

Namun, Pengadilan Tinggi Lahore (LHC) menangguhkan hukuman tersebut pada bulan berikutnya, dan memutuskan bahwa pembentukan pengadilan khusus untuk menghukum Musharraf tidak konstitusional. (T/RS2/P2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Utusan PBB Peringatkan Pengungsi Tidak Kembali Dulu ke Suriah

Rekomendasi untuk Anda

Dunia Islam