Islamabad, MINA – Mantan Presiden Pakistan Pervez Musharraf (79) meninggal dunia di Dubai Ahad pagi (5/2/2023) setelah perawatan sakit berkepanjangan.
Musharraf menghabiskan bulan-bulan terakhirnya di Rumah Sakit di Dubai, Uni Emirat Arab (UEA). Pakistan Today melaporkan.
Dia meninggal karena Amyloidosis, penyakit yang disebabkan penumpukan protein yang disebut amyloid di organ, menyebabkan gangguan fungsi organ.
Hubungan Masyarakat Antar-Layanan (ISPR) dan misi diplomatik Pakistan di UEA mengkonfirmasi kematiannya.
Baca Juga: Ribuan Warga Yordania Pawai Dukung Badai Al-Aqsa
“Saya dapat memastikan bahwa dia meninggal pagi ini,” Shazia Siraj, juru bicara konsulat Pakistan di Dubai dan kedutaan di Abu Dhabi.
Penerbangan khusus akan dilakukan ke Dubai pada hari Senin untuk membawa jenazah Musharraf kembali ke Pakistan untuk dimakamkan.
Perdana Menteri Shehbaz Sharif, Presiden Arif Alvi, dan para kepala layanan menyatakan belasungkawa atas kematiannya.
“Semoga Allah memberkati jiwa yang telah meninggal dan memberi kekuatan kepada keluarga yang berduka,” pernyataan singkat pers militer.
Baca Juga: Para Menlu Arab dan Turkiye Akan Bertemu di Yordania Bahas Situasi Terkini Suriah
Musharraf, yang merebut kekuasaan dalam kudeta tak berdarah pada 1999, dan kemudian memerintah sebagai presiden hingga 2008.
Ia meninggalkan Pakistan pada 2016, di tengah persidangan, karena alasan kesehatan yang menurut pengacaranya mencegahnya diadili.
Sejak itu, dia menghabiskan sebagian besar waktunya di pengasingan.
Pada Desember 2019, Musharraf dijatuhi hukuman mati in absentia oleh pengadilan khusus karena menangguhkan konstitusi dan memberlakukan keadaan darurat pada November 2007.
Baca Juga: Walid Barakat Bebas Setelah 42 Tahun di Penjara Suriah
Namun, Pengadilan Tinggi Lahore (LHC) menangguhkan hukuman tersebut pada bulan berikutnya, dan memutuskan bahwa pembentukan pengadilan khusus untuk menghukum Musharraf tidak konstitusional. (T/RS2/P2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Utusan PBB Peringatkan Pengungsi Tidak Kembali Dulu ke Suriah