Mantan Presiden Sudan Al-Bashir Diadili

Khartoum, MINA – Mantan Presiden bersama lebih dari 20 mantan pejabat mulai diadili  di pengadilan terkait kudeta militer 1989 yang membawanya ke tampuk kekuasaan.

Middle East Monitor (MEMO) melaporkan, Rabu (12/1), Hakim Mahkamah Agung Hussein Al-Jak Al-Sheikh Ahmad bertindak  memimpin persidangan.

Pada Mei 2019, jaksa penuntut  membuka penyelidikan atas tuduhan Al-Bashir merusak tatanan konstitusional negara itu.

Al-Bashir melakukan kudeta militer pada 30 Juni 1989 terhadap pemerintah Perdana Menteri Al-Sadiq Al-Mahdi, dan memerintah negara di bawah apa yang dia sebut “revolusi keselamatan nasional”.

Dia digulingkan pada 2019 menyusul protes rakyat dan telah dipenjara sejak dinyatakan bersalah melakukan korupsi.

Sebelumnya, Pengadilan Korupsi dan Pelanggaran Dana Publik membebaskan mantan Wakil Presiden Al-Bashir, Othman Mohamed Youssef Kabir, dan manajer kantornya, Al-Tijani Hassan, dari semua tuduhan terhadap mereka dan memerintahkan pembebasan segera mereka.

Kiber dan manajer kantornya diadili atas tuduhan korupsi 41 juta pound ($93.700) dari rekening Kepresidenan Republik.  (T/RS2/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: Ali Farkhan Tsani

Editor: Ismet Rauf

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.