
World Bulletin
Teheran, MINA – Pengadilan Iran memvonis salah seorang mantan wakil presiden negara tersebut hingga 63 tahun penjara, sang mantan pejabat itu melaporkan di media sosial.
Hamid Baghaei adalah Wakil Presiden Pertama Iran pada 2009-2013 selama masa kepresidenan Mahmood Ahmadinejad.
“Saya dijatuhi hukuman 63 tahun penjara oleh usaha kepala Kekuasaan Kehakiman, Amuli Laricani,” ungkap Baghaei di Telegram, sebuah platform media sosial, seperti dilansir World Bulletin pada 21 Desember, yang dikutip MINA.
Dia mengklaim keputusan itu politis.
Baca Juga: Ingin Damai dengan Turkiye, Kelompok PKK Kurdi Umumkan Pembubaran Diri
Baghaei ditangkap pada Juni 2015 karena gagal membayar denda sebesar US$15 juta (Rp203 miliar) untuk ‘kejahatan finansial’ yang dia diduga terlibat selama menjabat.
Dia dibebaskan dalam sebuah sidang tunda pada Juli setelah membayar ‘uang jaminan’ yang berkurang senilai US$6,1 juta. (R11/P1)
Miraj News Aegcny (MINA)
Baca Juga: Israel Hancurkan Infrastruktur Sipil, Bom Bandara Sanaa di Yaman