MAPIM Desak Komunitas Global Hentikan Seluruh Transaksi dengan Israel

Presiden MAPIM, Mohd Azmi Abdul Hamid.(Foto:MINA)

Jakarta, MINA – Majlis Perundingan Pertubuhan Islam Malaysia () mendesak komunitas internasional memberikan sanksi yang komprehensif terhadap untuk mengakhiri pengepungan dan penyerangan di , Palestina. Salah satunya dengan menghentikan perdagangan dengan Israel.

“Kami mendesak kekuatan komunitas global untuk menegakkan sanksi komprehensif terhadap Israel. Tidak ada perdagangan (impor atau ekspor), tidak ada transaksi keuangan, tidak ada komunikasi, tidak ada hubungan diplomatik, tidak ada pertukaran senjata atau teknologi,” kata Presiden MAPIM, Mohd Azmi Abdul Hamid dalam keterangan pers yang diterima MINA di Jakarta, Rabu (27/3).

Mohd Azmi juga menyerukan agar komunitas global harus mengambil kesempatan untuk menuntut permanen dan mengakhiri blokade Gaza.

Diketahui, Dewan Keamanan PBB (United Nations Security Council/UNSC) mengeluarkan resolusi gencatan senjata segera di Gaza. Namun resolusi ini dikritik MAPIM, karena hanya terbatas pada bulan Ramadhan saja.

“Waktu untuk berhenti selama hampir dua minggu untuk memberi Gaza kesempatan bernafas untuk mendapatkan akses bantuan kemanusiaan masih tidak memadai. Gencatan senjata sampai akhir Ramadhan tidak cukup untuk melindungi kehidupan orang Gaza. Gencatan senjata permanen adalah satu-satunya cara,” tegas Azmi.

Hampir di saat bersamaan resolusi UNSC itu keluar pada Senin (25/3), Israel meluncurkan serangan di Rafah yang menyebabkan 15 warga sipil Palestina syahid.

“Israel tidak menunjukkan minat untuk mematuhi keputusan Dewan Keamanan PBB (UNSC). Hampir pada saat yang sama resolusi UNSC untuk gencatan senjata segera disetujui, Israel meluncurkan serangan terhadap Rafah yang menewaskan 15 warga sipil Palestina,” ujar Azmi.

“Kami mendesak komunitas internasional untuk menekan UNSC untuk mempercepat implementasi resolusi (gencatan senjata) tersebut,” tegasnya.

Resolusi UNSC 2728, lanjut Azmi, harus ditegakkan sekarang juga dengan mengirim pasukan keamanan jika Israel gagal mematuhi gencatan senjata segera di Gaza.

Israel diketahui dilindungi oleh Amerika Serikat () dalam setiap urusan internasional. Setelah tiga kali memberikan veto terhadap resolusi gencatan senjata di Gaza terhitung sejak 7 Oktober 2023, pada Senin lalu AS memilih abstain.

“Biden dan Trump sama -sama pembunuh Palestina. Israel akan terus menjadi kuat di bawah salah satu dari mereka. AS berkonspirasi dengan kejahatan perang dan pembantaian Israel. Terlepas dari hukum AS tentang larangan penjualan senjata dan transfer ke negara-negara yang menerapkan pelanggaran hukum internasional, Israel tetap dikecualikan dan diberi kebebasan untuk menggulingkan hukum AS,” ujar Azmi.

“Kami menuntut AS berhenti mendukung Israel. AS mencerminkan praktik ganda standar dan hipokrisi di tingkat tertinggi, membuatnya kehilangan otoritas moral untuk berkampanye tentang hak asasi manusia dan demokrasi,” pungkasnya. (R/Ai/R1)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: Arina Islami

Editor: Rana Setiawan

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.