Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

MAPIM Harapkan Gencatan Senjata di Gaza Tidak Hanya Selama Ramadhan Saja

Arina Islami - Selasa, 26 Maret 2024 - 14:54 WIB

Selasa, 26 Maret 2024 - 14:54 WIB

5 Views

Moh Azmi Abdul Hamid (dok:MAPIM)

Jakarta, MINA – Majlis Perundingan Pertubuhan Islam Malaysia (MAPIM) mendukung keputusan Dewan Keamanan (DK) PBB yang mengeluarkan resolusi gencatan senjata di Gaza. Tetapi, organisasi itu mengharapkan resolusi tersebut tidak hanya selama Ramadhan 2024 saja.

“Kami menyatakan dukungan penuh kami untuk resolusi gencatan senjata segera di Gaza yang diadopsi oleh Dewan Keamanan PBB kemarin (Senin, 25 Maret). Namun, kami menyesal bahwa gencatan senjata hanya selama Ramadhan. Ini tidak dapat menjamin Israel tidak akan melanjutkan serangan militernya,” kata Presiden MAPIM, Mohd Azmi Abdul Hamid dalam keterangan pers yang diterima MINA di Jakarta, Selasa (26/3).

Keamanan utama, kata Azmi, adalah prinsip dasar yang harus diadopsi. Meskipun menghormati bulan suci Ramadhan telah dipertimbangkan, tapi ia mengaku tidak dapat memahami mengapa invasi Israel hanya dihentikan sementara dan terbatas pada Ramadhan saja.

“Meskipun ini dapat dilihat sebagai keputusan positif, kami percaya bahwa Gaza harus dijamin dan dilindungi dari serangan militer (Israel) di masa depan,” kata Azmi.

Baca Juga: Inggris Hormati Putusan ICC, Belanda Siap Tangkap Netanyahu

Sudah lebih dari lima bulan kekerasan Israel menyebabkan hampir seluruh Gaza mengalami penghancuran. “Dan dengan demikian, PBB tidak dapat mengadakan gencatan senjata sementara,” lanjut Azmi.

Azmi menyesalkan tidak adanya kalimat “gencatan senjata permanen” dalam resolusi DK PBB itu.

“Kami menyesal bahwa kata-kata khusus untuk gencatan senjata permanen tidak termasuk karena ini akan memastikan bahwa keselamatan Gaza dan invasi di masa depan oleh Israel akan diblokir,” ujarnya.

“Kami mempertanyakan tidak adanya resolusi dalam teks untuk menekankan bahwa gencatan senjata permanen penting untuk perdamaian berkelanjutan,” tambah Azmi.

Baca Juga: Guido Crosseto: Kami akan Tangkap Netanyahu Jika Berkunjung ke Italia

Dia menegaskan, MAPIM mendesak gencatan senjata permanen dan segera. Menurutnya, kelambanan dalam pelaksanaan gencatan senjata hanya akan membuat resolusi yang dikeluarkan menjadi sia-sia.

“Kami mendesak penegakan langsung tanpa penundaan. Tim keamanan harus dikirim untuk memastikan gencatan senjata yang abadi. Setiap keterlambatan dalam mengimplementasikan gencatan senjata akan membuat resolusi sia -sia,” ujar Azmi.

“Kami mendesak pembukaan penyeberangan Rafah untuk semua pasokan kemanusiaan diizinkan tanpa hambatan. Mesir harus bekerja dengan semua lembaga kemanusiaan untuk memastikan kelancaran pergerakan barang kemanusiaan ke Gaza. Israel seharusnya tidak diizinkan untuk campur tangan dalam pengiriman bantuan ke Gaza melalui satu -satunya pintu yang tersisa, Rafah,” sambungnya.

Azmi juga menekankan, semua tentara Israel harus segera mundur dari Gaza tanpa syarat.

Baca Juga: Militer Israel Akui Kekurangan Tentara dan Kewalahan Hadapi Gaza  

Sementara para sandera, kata dia, harus dilepaskan oleh kedua belah pihak melalui proses yang disepakati untuk pertukaran tawanan oleh kelompok pejuang Palestina, Hamas dan Israel.

“Kami mendesak pembebasan lebih dari 7.000 warga Palestina di Tepi Barat. Kekerasan, pembunuhan, dan penculikan orang -orang Palestina oleh pendudukan Israel di Tepi Barat harus dihentikan,” lanjutnya.

Resolusi gencatan senjata ini telah ditunggu oleh komunitas internasional karena Gaza berada di ambang penghancuran secara keseluruhan dan besar-besaran dari setiap aspek kehidupan di daerah sekitarnya.

Resolusi yang diajukan oleh Aljazair itu disetujui 14 anggota dewan dan Amerika Serikat selaku sekutu Israel memilih abstain dalam pemungutan suara pengambilan keputusan gencatan senjata itu.

Baca Juga: ICC Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu dan Gallant

Berdasarkan hukum internasional dan hukum kemanusiaan, jelas bahwa Israel telah melanggar semua ketentuan yang telah menyebabkan situasi kemanusiaan di Gaza.

Lebih dari 32.000 orang syahid dan 74.000 terluka akibat agresi Israel sejak 7 Oktober 2023. (R/Ai/P2)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Trump Disebut Menentang Rencana Israel Aneksasi Tepi Barat

Rekomendasi untuk Anda