MAPIM Kutuk Aksi Pembakaran Al Quran di Swedia

Kuala Lumpur , MINA – Ormas Islam Malaysia yang tergabung dalam Majlis Perundingan Pertubuhan Islam Malaysia () mengutuk aksi pembakaran di yang dilakukan oleh beberapa ekstremis sayap kanan di Kota Malmo.

“Kami dengan tegas mengutuk  pembakaran Alquran oleh anggota partai sayap kanan Denmark, Stram Kurs, di lingkungan Rosengard Malmo, Swedia, pada 28 Agustus 2020,” ujar MAPIM dalam Keterangan tertulis yang diterima MINA pada Ahad (30/8).

MAPIM juga mengutuk pemimpin partai itu, , yang dikenal karena retorika anti-Muslimnya, yang akan menghadiri rapat umum di Kota Malmo. Kampanye kebenciannya harus ditolak dan dihentikan.

“Pemerintah Swedia seharusnya tidak membiarkan perilaku berbahaya seperti merendahkan agama oleh kelompok ekstremis,” tambah pernyataan itu.

MAPIM memperingatkan tindakan seperti itu akan memicu tanggapan luas dari umat Islam secara global.

MAPIM menyerukan respon yang kuat dari semua kepala agama di Eropa untuk menghentikan kampanye anti agama.

“Mereka harus merangkul kerukunan antaragama dan tidak menyerah pada suara-suara intimidasi. Demokrasi dan kebebasan tidak bisa menjadi alasan untuk menerima tindakan ekstremis seperti itu mengalahkan makna masyarakat yang beradab. Tindakan kebencian yang ekstrim seperti itu tidak dapat diterima dan dimaafkan,” pungkasnya.

Kerusuhan terjadi di Kota Malmo, Swedia selatan setelah 300 orang mengelar protes anti Islam yang berujung pembakaran kitab suci Al quran.

Pengunjuk rasa melemparkan batu ke arah polisi dan membakar ban di jalan-jalan Malmo.

Protes anti Islam itu terjadi setelah Rasmus Paludan, pemimpin partai politik sayap kanan Denmark, Hard Line, ditolak izinnya untuk mengadakan pertemuan di Kota Malmo dan dihentikan di perbatasan Swedia

Rasmus sendiri telah dilarang memasuki Swedia selama dua tahun. (R/R7/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: sri astuti

Editor: Ismet Rauf

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.