MAPIM Seru Dunia Internasional Bertindak Tegas Lawan Israel

Kuala Lumpur, MINA – Majelis Perundingan Pertubuhan Islam Malaysia () menyerukan pemerintah Malaysia agar mengeluarkan surat protes yang kuat terhadap rencana Israel menganeksasi Tepi Barat, dan memulai seruan ke PBB serta OKI agar mengadakan konferensi khusus guna membahas konsekuensi dari rencana itu.

“Kami menyebut rencana itu sebagai serangan terhadap Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Itu melanggar hukum dan konvensi internasional,” kata Mohd Azmi Abdul Hamid, Presiden MAPIM dalam keterangan tertulis yang diterima MINA, Selasa (12/5).

PBB, kata Azmi, tidak bisa tinggal diam dalam menghadapi pelanggaran hukum internasional yang jelas.

“Kami menuntut tidak hanya pernyataan keprihatinan oleh PBB tetapi juga tindakan politik global untuk memobilisasi komunitas internasional agar menghentikan Israel dari agenda ekspansionisnya,” ujarnya.

MAPIM juga memperluas solidaritasnya untuk mendukung segala penolakan terhadap rencana aneksasi dan akan memanggil semua organisasi internasional sipil agar mengintensifkan boikot dan sanksi terhadap Israel.

“Bagi kami, rencana aneksasi bukan masalah apakah itu akan terjadi, tetapi kapan aneksasi akan dimulai. Kami percaya bahwa Israel tidak tertarik dengan negosiasi damai. Rezim itu telah bersikeras untuk memperluas kontrolnya atas seluruh sejak hari pertama keberadaannya,” imbuh Azmi.

MAPIM menyebut, Inggris dan UE yang telah menyatakan penentangan mereka terhadap rencana meluncurkan tekanan internasional terhadap Israel dan menunjukkan protes kerasnya, agar segera melakukan tindakan hukuman ekonomi terhadap Israel yang diusulkan oleh tiga Diplomat Uni Eropa, sehingga itu bukan hanya retorika kata-kata, tapi perlu dimasukkan ke dalam kebijakan.

“Kami mencatat protes keras kami dengan syarat terkuat terhadap rencana aneksasi Tepi Barat, atau bagiannya, yang diusulkan oleh rezim pendudukan Israel,” katanya.

MAPIM menilai, rencana “aneksasi merayap” sudah dibingkai oleh Israel untuk memulai agenda mereka yang lebih ambisius ‘The Greater Israel‘.

Rencana Aneksasi yang diumumkan oleh Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu pada bulan September 2019 telah mengabaikan semua resolusi internasional yang diadopsi di PBB.

MAPIM menambahkan, solusi dua negara yang disebut sudah mati. Realitas di lapangan menggambarkan cukup banyak bukti tindakan sepihak Israel yang diterjemahkannya menjadi kebijakan brutal yang tidak adil terhadap Palestina. (T/R6/RI-1)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: siti aisyah

Editor: Rudi Hendrik

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.