Kuala Lumpur, MINA – MAPIM menyambut baik kecaman Komisi HAM Organisasi Kerjasama Islam (IPHRC) terhadap India atas pemberlakuan Undang-undang Kewarganegaraan yang diskriminatif dan penghapusan status khusus Kashmir.
Di samping itu MAPIM juga mendesak OKI untuk tidak hanya mengeluarkan pernyataan, tetapi turut merekomendasikan tindakan yang efektif.
Mohd Azmi Abdul Hamid Presiden Dewan Konsultasi Malaysia untuk MAPIM pada Selasa (24/12) mengatakan, hal itu dilakukan untuk menekan Pemerintah India agar menghentikan penindasan terhadap minoritas sesuai dengan hukum internasional.
“Kami menegaskan kembali bahwa serangkaian tindakan baru-baru ini oleh pemerintah India memiliki dampak serius pada umat Islam, yaitu mencabut status khusus Negara India yang berpenduduk mayoritas Muslim di Kashmir, penyaringan diskriminatif terhadap Muslim dari Daftar Warga Nasional di Assam dan membuka rencana untuk membangun kuil Hindu di lokasi Masjid Babri yang sudah berabad-abad,” katanya.
Baca Juga: Kota New Delhi Diselimuti Asap Beracun, Sekolah Diliburkan
Ia mengungkapkan hal itu adalah refleksi dari pola yang konsisten dari kebijakan Hindutva sayap kanan fanatik yang bertujuan menaklukkan umat Islam di India.
Lebih lanjut, MAPIM juga meminta Komisi itu menetapkan posisi serupa tentang apa yang terjadi pada Muslim Uyghur di Xinjiang, Cina.
Penindasan etnis secara massal pada minoritas Uyghur oleh pemerintah Cina juga didasarkan pada bias agama yang diskriminatif.
Muslim di Cina telah berada di bawah tekanan besar oleh kebijakan anti-agama di Tiongkok.
Baca Juga: Ratusan Ribu Orang Mengungsi saat Topan Super Man-yi Menuju Filipina
Jika Komisi HAM OKI diberi mandat untuk memastikan perlindungan hak-hak dasar dan kebebasan fundamental minoritas Muslim di dunia Muslim dan sekitarnya, maka menyuarakan posisi yang konsisten mengenai nasib kaum Uyghur harus dinyatakan dengan tegas dan jelas.
OKI harus bekerja untuk melindungi keselamatan, martabat, hak asasi manusia dan kebebasan mendasar yang dimiliki Muslim dan semua migran, terlepas dari status migrasi mereka.
MAPIM mendesak OKI mengadakan sesi khusus untuk menilai situasi Muslim minoritas yang tertindas di seluruh dunia dan merencanakan tindakan konkret menghentikan penindasan yang sedang berlangsung.
Mereka juga meminta semua anggota OKI bekerja sama membantu para pengungsi di zona konflik dan membentuk organisasi tertentu untuk menangani urusan minoritas Muslim. (R/Ast/P1)
Baca Juga: Filipina Kembali Dihantam Badai
Mi’raj News Agency (MINA)