Kuala Lumpur, MINA – Majlis Perundingan Islam Malaysia (MAPIM) menyeru para ulama untuk melakukan protes terhadap larangan sholat Jumat yang diberlakukan di Kashmir.
“Kami memanggil semua ulama dunia Muslim untuk bangkit memprotes larangan sholat Jumat selama lebih dari empat bulan di masjid terbesar Kashmir,” ujar MAPIM dalam pernyataan tertulis yang diterima MINA pada Rabu (11/12).
MAPIM mengatakan, hak untuk mempraktikkan keyakinan seseorang, yang merupakan hak mendasar dalam konstitusi India, telah berulang kali dilanggar di Kashmir sejak 1990 dan bahkan sebelum itu.
Masjid Jama yang berusia 600 tahun merupakan masjid terbesar di Srinagar, kota utama Kashmir yang diduduki India, sekarang dikepung oleh pasukan militer yang dikerahkan di sekitar alun-alun yang mengarah ke masjid.
Baca Juga: Gunung Berapi Kanlaon di Filipina Meletus, 45.000 Warga Mengungsi
Sejak 5 Agustus, gembok digantung di pintu masjid terbesar di Kashmir itu.
Penguncian juga mencakup pembatasan pada pertemuan keagamaan di satu-satunya wilayah mayoritas Muslim di India, dengan pihak berwenang melarang masuknya orang ke masjid-masjid penting Kashmir, di mana para Jamaah melaksanakan shalat lima kali sehari.
6 Desember lalu menandai pekan ke 17 pelarangan sholat Jumat secara berturut-turut di Masjid itu.
Pembatasan serupa juga diberlakukan di Masjid Bait-ul-Mukaram di distrik Anantnag di Kashmir selatan.
Baca Juga: Presiden Korea Selatan Selamat dari Pemakzulan
Larangan Sholat Jumat oleh India sendiri bukan yang pertama kalinya. Pada 2016, masjid Jama juga dikunci selama 16 Jumat berturut-turut. (R/Ast/RS3)
Mi’raj News Agency (MINA)