Putrajaya, MINA – Majlis Perundingan Pertubuhan Islam Malaysia (MAPIM) menyerukan kepada Parlemen Malaysia supaya bersatu dan bangkit dalam mendukung perjuangan Kashmir.
“Kami menyeru kepada semua 222 orang anggota Parlemen Malaysia supaya bersatu dan bangkit untuk menyatakan pendirian mendukung perjuangan Kashmir,” kata Presiden MAPIM Mohd Azmi Abdul Hamid dalam keterangan tertulis yang diterima MINA, Rabu (4/9).
MAPIM mengatakan, anggota Parlemen tidak seharusnya bersikap diam dan tidak peduli terhadap apa yang sedang berlaku di Kashmir sekarang.
“Kami mendesak semua anggota Parlemen Malaysia untuk segera menyatakan sikap mereka terhadap pelanggaran hak asasi manusia India dan hukum internasional terhadap Kashmir. Mereka yang bertanggung jawab atas kekerasan terhadap rakyat Kashmir harus dibawa ke pengadilan,” paparnya.
Baca Juga: Kota New Delhi Diselimuti Asap Beracun, Sekolah Diliburkan
MAPIM menilai, anggota parlemen harus menggunakan semua saluran internasional untuk menghentikan penindasan terhadap Kashmir. Saluran diplomatik, kampanye internasional, menggelar unjuk rasa solidaritas untuk Kashmir, mengirim surat untuk mendukung perjuangan ke Kashmir adalah di antara tindakan yang dapat diambil anggota parlemen.
“Yang lebih mendesak adalah menghindari perang nuklir antara India dan Pakistan,” jelasnya.
Menurutnya, beberapa anggota parlemen di Inggris telah menyatakan sikap mereka untuk mendesak Perdana Menteri India Narendra Modi agar mengakhiri kebijakan kekerasannya terhadap warga Kashmir.
Bahkan lembaga internasional seperti PBB, OKI, Amnesty International dan Human Rights Watch telah menyuarakan kritik terhadap India dan situasi tegang saat ini di Kashmir.
Baca Juga: Ratusan Ribu Orang Mengungsi saat Topan Super Man-yi Menuju Filipina
“Akan membuat frustasi jika anggota parlemen Malaysia diam dan tidak bertindak untuk menyelamatkan Kashmir dan potensi perang nuklir yang dapat terjadi jika solusi tidak segera tercapai,” tambahnya.
India telah melanggar keputusan Dewan Keamanan PBB bahwa Kashmir adalah wilayah yang disengketakan dan India tidak dapat secara sepihak memutuskan status Kashmir tanpa berkonsultasi dengan Kashmir.
Penindasan Jammu Kashmir oleh tentara India telah berlangsung sejak 1947. Diperkirakan 300.000 warga Kashmir terbunuh dalam operasi genosida India sejak tentara India dikerahkan ke Kashmir pada 26 Oktober 1947.
Sejak itu, penangkapan, penyiksaan dan pemerkosaan terus berlanjut di Kashmir. Puluhan ribu sekarang dibutakan oleh luka tembak, lebih dari 20.000 wanita kehilangan suami mereka, lebih dari 10.000 anak yatim piatu, lebih dari 10.000 wanita diperkosa, 13.000 pemuda dipenjara, ratusan aktivis politik ditangkap dan menghadapi siksaan. (T/Ais/RI-1)
Baca Juga: Filipina Kembali Dihantam Badai
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Iran, Rusia, Turkiye Kutuk Kekejaman Israel di Palestina dan Lebanon