Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mardani Ali Sera Desak Pemerintah Pulangkan WNI di Luar Negeri

kurnia - Kamis, 2 April 2020 - 20:54 WIB

Kamis, 2 April 2020 - 20:54 WIB

2 Views ㅤ

Jakarta, MINA – Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR Mardani Ali Sera mendesak Pemerintah dalam hal ini Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan Kedutaan Besar di luar negeri untuk melakukan perlindungan dan pemulangan Warga Negara Indonesia (WNI) di luar neger .

“Saya minta Kemenlu RI dan Kedubes Indonesia di seluruh dunia memperhatikan kondisi warga negara kita yang masih di luar dan yang akan pulang ke dalam negeri,” kata Mardani.saat rapat Paripurna DPR, Kamis (2/4)

Saat ini sebanyak 202 negara, termasuk Indonesia, sedang menghadapi Pandemi Covid-19 yang berdampak pada masalah kesehatan, ekomomi dan juga lockdown di negara-negara tertentu.

Mardani mengatakan mendapat aspirasi dari masyarakat agar Pemerintah juga serius memperhatikan kondisi WNI di luar negeri yang mencapai kurang lebih 8 juta jiwa tersebar diberbagai negara.

Baca Juga: Hikmah Kisah Maryam, Usaha Maksimal untuk Al-Aqsa

WNI kita sangat banyak di luar, Pemerintah harus menjamin kehidupan dan keselamatan mereka di sana apa lagi sudah ada yang comfirmed cases Covid-19 sebanyak 138 orang,” ujar Mardani.

Secara khusus, legislator asal Dapil Jakarta Timur itu mendapatkan masukan agar proses pemulangan mahasiswa diaspora di Islamabad, “Saya mendesak KBRI di Pakistan mempercepat pemulangan mahasiwa kita karena penyebaran wabah di negara itu semakin masif,” kata Mardani.

Selain Pakistan, ia juga minta pPemerintah memantau secara khusus WNI, dan diaspora kita di negara India, Malaysia dan Arab Saudi. “Saya juga dapat info ada WNI kita “tertahan” di negara luar karena status lockdown, ini juga harus diperhatikan serius dan di advokasi oleh Kedutaan besar kita di luar,” ujar Mardani.

Ia juga berharap pemerintah punya aplikasi khusus seperti negara AmerikaSerikat untuk memantau dan melindungi warganya di luar. ” Saya sudah sampaikan ini di rapat Paripurna DPR tadi agar Pemerintah memiliki aplikasi untuk memantau dan melindungi WNI di luar, “ ujarnya usai rapat . (R/R3/P1)

Baca Juga: Perintah Membaca Sebelum BebasKan Al-Aqsa

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Sebanyak 40 warga negara Indonesia (WNI) dan satu warga negara asing (pasangan WNI) kembali berhasil dievakuasi dengan selamat dari Lebanon dan tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang pada Senin (7/10/2024) (Foto: Infomed Kemlu RI)
Indonesia
Indonesia
Internasional
Indonesia
Internasional