Rabat, MINA – Maroko berencana menerbitkan sukuk (obligasi) syariah senilai $ 106 juta pada bulan Oktober dan merupakan yang pertama.
Gubernur Bank Al-Maghrib (Bank Sentral Maroko) Abdellatif Jouahri, menyatakan pada Selasa (25/9) selama konferensi pers di Rabat, Kerajaan Maroko akan menerbitkan obligasi Islam kedaulatan untuk pertama kalinya dengan nilai satu miliar dirham Maroko ($ 106 juta) pada 5 Oktober.
Jouahri sebelumnya mengumumkan pada 19 Juni, dalam waktu kurang dari satu tahun, lebih dari 71 bank partisipatif (bank Islam) telah dibuat. Agensi-agensi ini telah berkembang biak sejak itu, yang merupakan langkah penting. Demikian MEMO melaporkan yang dikutip MINA.
Dia menambahkan selama konferensi pers di Rabat, nilai pinjaman bank syariah yang diberikan setahun lalu berjumlah 1,1 miliar dirham Maroko ($ 116,27 juta).
Baca Juga: Hadiri Indonesia-Brazil Business Forum, Prabowo Bahas Kerjasama Ekonomi
Pada bulan November 2014, Parlemen Maroko meratifikasi rancangan undang-undang tentang bank partisipatif (bank Islam).
Undang-undang tentang bank syariah mulai berlaku di negara itu setelah publikasi dalam lembaran resmi Maroko pada Januari 2015.
Undang-undang mengizinkan beberapa bank yang beroperasi di Maroko atau di luar negeri untuk menyediakan layanan perbankan Islam seperti Murabaha, Mudarabah, dan Ijarah, selain Musharaka dan setiap transaksi yang sesuai dengan instruksi Majelis Tinggi Ulama, lembaga keagamaan tertinggi di negara tersebut. (T/hnh/RI-1)
Baca Juga: Rupiah Berpotensi Melemah Efek Konflik di Timur Tengah
Mi’raj News Agency (MINA)