Rabat, 21 Rabi’ul Awwal 1436/12 January 2015 (MINA) – Pihak berwenang Maroko melarang distribusi sejumlah surat kabar asing dan majalah untuk dicetak ulang yang menyinggung isu kartun Nabi Muhammad sebelumnya dicetak oleh majalah satir Perancis, Charlie Hebdo.
Juru bicara pemerintah Maroko, Mustapha Khalfi, mengatakan, Sabtu, pemerintah Maroko menolak menawarkan lisensi distribusi beberapa surat kabar asing yang mencetak ulang kartun Nabi Muhammad menyinggung umat Islam.
Hal ini sejalan dengan Pasal no. 29 dari UU pers dan penerbitan di Maroko,” kata Khalf seperti laporan Middle East Monitor (MEMO) diberitakan Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Senin.
Namun dia menolak menyebutkan nama-nama surat kabar dan majalah yang dilarang beredar di Maroko.
Baca Juga: Konferensi Tawasol 4 Bahas Narasi Palestina dan Tantangan Media Global
Pada salah satu kios majalah di Maroko, surat kabar Perancis Charlie Hebdo yang terkenal tidak ditemukan karena munculnya keputusan pemerintah Maroko.
Dalam pasal no. 29 UU pers dan penerbitan di Maroko memberikan wewenang kepada Menteri Komunikasi Maroko untuk melarang publikasi yang menyinggung agama.
Peristiwa Charlie Hebdo di Paris yang terjadi beberapa waktu lalu itu menewaskan dua belas orang, termasuk delapan wartawan tewas, akibat serangan dua pria bersenjata di kantor majalah Prancis Charlie Hebdo di Paris.
Para penyerang dilaporkan memiliki kontak dengan beberapa kelompok radikal, termasuk ISIS yang telah menguasai wilayah Irak dan Suriah. (T/P002/R02)
Baca Juga: Uni Eropa Umumkan Paket Bantuan Rp3,9 T untuk Suriah
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)