Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Maroko Larang Peredaran Majalah Prancis Memuat Kartun Singgung Nabi Muhammad

Hasanatun Aliyah - Sabtu, 9 Maret 2024 - 23:33 WIB

Sabtu, 9 Maret 2024 - 23:33 WIB

29 Views

(Sumber: Anadolu)
(Sumber: Anadolu)

Rabat, MINA – Negara Maroko melarang distribusi majalah Prancis yang berisi kartun yang dianggap menyinggung Nabi Muhammad Shallallahu alaihi Wasallam.

Menurut sumber pemerintah kepada Anadolu pada Jumat (8/3) yang enggan disebutkan namanya mengatakan, larangan itu diberlakukan pada majalah Marianne edisi terbaru tertanggal 29 Februari.

Dia mengatakan terbitan tersebut “tidak akan diizinkan untuk didistribusikan di seluruh wilayah kerajaan karena berisi kartun yang menyinggung Nabi (Muhammad)”

“Undang-undang pers dan publikasi mengizinkan pihak berwenang Maroko untuk melarang distribusi publikasi asing jika mengandung penghinaan terhadap agama Islam,” katanya.

Baca Juga: Penguasa Baru Suriah Cari Bantuan ke Konferensi Uni Eropa

“Pasal 31 undang-undang pers dan publikasi menyatakan bahwa tidak boleh diberikan izin untuk mengedarkan cetakan asing dan terbitan berkala asing jika mengandung penghinaan terhadap agama Islam,” tambah sumber tersebut.

Majalah dan surat kabar di Perancis dan negara-negara Barat lainnya menerbitkan kartun yang dianggap menyinggung Nabi dengan dalih kebebasan berekspresi, sehingga menimbulkan ketidakpuasan dan protes luas di dunia Arab dan Islam. (T/R5/P2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Aktivis Pro-Palestina Berbagai Kampus di AS Demo di Dekat Mabes ICE

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Kolom
Dunia Islam
Dunia Islam