Rabat, MINA – Negara Maroko melarang distribusi majalah Prancis yang berisi kartun yang dianggap menyinggung Nabi Muhammad Shallallahu alaihi Wasallam.
Menurut sumber pemerintah kepada Anadolu pada Jumat (8/3) yang enggan disebutkan namanya mengatakan, larangan itu diberlakukan pada majalah Marianne edisi terbaru tertanggal 29 Februari.
Dia mengatakan terbitan tersebut “tidak akan diizinkan untuk didistribusikan di seluruh wilayah kerajaan karena berisi kartun yang menyinggung Nabi (Muhammad)”
“Undang-undang pers dan publikasi mengizinkan pihak berwenang Maroko untuk melarang distribusi publikasi asing jika mengandung penghinaan terhadap agama Islam,” katanya.
Baca Juga: ICC Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu dan Gallant
“Pasal 31 undang-undang pers dan publikasi menyatakan bahwa tidak boleh diberikan izin untuk mengedarkan cetakan asing dan terbitan berkala asing jika mengandung penghinaan terhadap agama Islam,” tambah sumber tersebut.
Majalah dan surat kabar di Perancis dan negara-negara Barat lainnya menerbitkan kartun yang dianggap menyinggung Nabi dengan dalih kebebasan berekspresi, sehingga menimbulkan ketidakpuasan dan protes luas di dunia Arab dan Islam. (T/R5/P2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Trump Disebut Menentang Rencana Israel Aneksasi Tepi Barat