Maroko Larang Peredaran Majalah Prancis Memuat Kartun Singgung Nabi Muhammad

(Sumber: Anadolu)
Pasar buku di Maroko (foto: AA)

Rabat, MINA – Negara melarang distribusi yang berisi yang dianggap menyinggung Shallallahu alaihi Wasallam.

Menurut sumber pemerintah kepada Anadolu pada Jumat (8/3) yang enggan disebutkan namanya mengatakan, itu diberlakukan pada majalah Marianne edisi terbaru tertanggal 29 Februari.

Dia mengatakan terbitan tersebut “tidak akan diizinkan untuk didistribusikan di seluruh wilayah kerajaan karena berisi kartun yang menyinggung Nabi (Muhammad)”

“Undang-undang pers dan publikasi mengizinkan pihak berwenang Maroko untuk melarang distribusi publikasi asing jika mengandung penghinaan terhadap agama Islam,” katanya.

“Pasal 31 undang-undang pers dan publikasi menyatakan bahwa tidak boleh diberikan izin untuk mengedarkan cetakan asing dan terbitan berkala asing jika mengandung penghinaan terhadap agama Islam,” tambah sumber tersebut.

Majalah dan surat kabar di Perancis dan negara-negara Barat lainnya menerbitkan kartun yang dianggap menyinggung Nabi dengan dalih kebebasan berekspresi, sehingga menimbulkan ketidakpuasan dan protes luas di dunia Arab dan Islam. (T/R5/P2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.